144 Penyakit Wajib Ditangani di FKTP, DPRD Gresik Desak Peningkatan Layanan Puskesmas

GresikSatu | DPRD Kabupaten Gresik menaruh perhatian serius terhadap peningkatan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), terutama Puskesmas.

Hal ini menyusul kebijakan pengetatan rujukan oleh BPJS Kesehatan terhadap 144 jenis diagnosa penyakit yang diwajibkan untuk diselesaikan di tingkat FKTP.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo menekankan pentingnya pemahaman masyarakat atas kebijakan ini. Menurutnya, masih banyak yang keliru dalam memahami aturan baru tersebut.

“144 itu bukan berarti penyakit yang tidak ditanggung BPJS, melainkan penyakit yang wajib ditangani tuntas di FKTP seperti Puskesmas, dan tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit,” jelas Pondra, Jumat (20/6/2025).

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkab Gresik segera melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di seluruh Puskesmas.

Baca juga:  Besi Penutup Saluran Air di Kawasan Heritage Dicuri Maling, DPRD Gresik Akan Panggil Kontraktor

“Kami mendorong eksekutif melakukan peningkatan pelayanan kesehatan pada masing-masing Puskesmas,” tegasnya.

Pondra juga menyoroti persoalan pelik yang dihadapi RSUD Ibnu Sina. Ia menyebut, kondisi keuangan rumah sakit milik daerah itu kini dalam keadaan tidak sehat. Hal ini dipicu banyaknya klaim yang tidak dibayarkan BPJS, karena diagnosa penyakit yang ditangani seharusnya termasuk dalam daftar 144 penyakit FKTP.

Akibatnya, RSUD Ibnu Sina mengalami defisit keuangan hampir Rp 1,7 miliar setiap bulan. Tak hanya itu, rumah sakit juga harus mengembalikan klaim sebesar Rp 4,9 miliar terkait pelayanan hemofilia dari tahun 2017 hingga 2021.

“Masalah keuangan Ibnu Sina sedang tidak sehat. Ada permintaan tambahan anggaran Rp 15 miliar di P-APBD untuk pembangunan gedung baru, belum lagi utang perusahaan yang belum dibayar. Komisi IV juga meminta pemerintah untuk mensuport agar pelayanan kesehatan tetap optimal,” paparnya.

Baca juga:  DPRD Gresik Usulkan Beasiswa untuk Siswa SD dan MI dari Keluarga Tak Mampu

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mochamad Zaifudin menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan fungsi pengawasan, terutama di sektor kesehatan.

“Kami di Komisi IV akan terus melakukan fungsi kontrol, terutama terhadap layanan kesehatan. Kami ingin pelayanan yang diberikan ke masyarakat semakin cepat dan berkualitas,” tegasnya.

Zaifudin menambahkan, upaya peningkatan layanan kesehatan di FKTP terus dilakukan. Salah satunya melalui pembangunan fasilitas rawat inap di sejumlah Puskesmas.

“Tahun ini ada pembangunan rawat inap di 7 Puskesmas di Gresik,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler