Anggota Polda Jatim Jadi Korban Kecelakaan Maut, Tertabrak Angkot Jurusan Cerme – Gresik

GresikSatu | Kecelakaan maut menimpa seorang anggota polisi di Jalan Raya Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Anggota polisi berpangkat Bripda itu tertabrak angkot jurusan Cerme – Gresik. Korban tewas setelah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik. 

Peristiwa kecelakaan itu, terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu (12/2/2023) kemarin. Korban yang merupakan anggota polisi yang bernama Bripda M Arde Bisma Satya Raharjo (20) mengendarai sepeda motor Honda Beat street nopol S 4974 JBP.

Warga Desa Karanglangit, Kecamatan / Kabupaten Lamongan, mengendarai motor dari arah utara (Duduksampeyan) menuju selatan (Metatu), Benjeng. Saat sampai di lokasi kejadian, dengan kecepatan tinggi, korban hendak mendahului sisi kanan kendaraan sepeda motor tidak dikenal, yang berjalan searah di depannya.

Saat berusaha mendahului, korban terlalu mengambil haluan ke kanan. Tanpa disadari, dari arah berlawanan kendaraan angkot warna orange Suzuki nopol W 1861 UA yang dikemudikan Ramelan melintas di depannya. Sopir berusia 50 tahun yang membawa tiga penumpang itu akhirnya menabrak motor anggota polri.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gresik, Ipda Wiji Mulyono mengatakan korban kecelakaan maut merupakan anggota polisi. Sedangkan sopir angkutan merupakan Desa Gintungan, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

“Benar korban (anggota polisi) berdinas di Polda Jatim, mengalami luka berat dan meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik,” ungkapnya, Senin (13/2/2023). 

Mantan Kasi Humas Polres Gresik itu, menjelaskan korban saat melintas di lokasi kejadian kurang menjaga jarak aman, saat hendak salip kendaraan di depannya. 

“Korban tidak mengetahui ada kendaraan Lyn, yang dari berlawanan saat menyalip kendaraan motor di depannya. Sehingga terjadi kecelakaan antara motor korban dengan kendaraan angkutan umum itu,” urainya. 

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami fatalitas luka di bagian kepala. Korban lalu dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik. 

“Setelah mendapatkan perawat di Rumah Sakit Plat merah itu, nyawa korban tidak tertolong,” tuturnya. 

Selanjutnya, pihaknya masih melakukan tindak lanjut dari insiden ini. Dengan memintai keterangan sopir angkutan umum tersebut. 

“Korban dan sopir sama-sama memiliki surat izin mengemudi,”imbuhnya memungkasi. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres