Angka Kekerasan dan Pelecehan Perempuan dan Anak di Gresik Menurun

GresikSatu | Angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gresik menunjukkan penurunan selama tahun 2024.

Berdasarkan data dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, kasus kekerasan yang tercatat pada tahun 2023 mencapai 145 kasus hingga Desember. Sementara pada tahun 2024 jumlah kasus menurun menjadi 90 kasus hingga bulan Oktober.

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr Titik Ernawati menjelaskan bahwa meskipun angka kekerasan menurun, jumlah kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) justru meningkat.

Pada tahun 2023, UPT PPA mencatat 350 kunjungan, sementara pada tahun 2024 jumlahnya naik menjadi 400 kunjungan.

Baca juga:  Remaja di Gresik Dicabuli Ayah Tiri Selama Setahun, Korban Buka Suara Karena Tak Kuat

“Tidak semua kunjungan ini terkait dengan kekerasan. Sebagian besar membutuhkan mediasi dan pendampingan,” ungkapnya, Selasa (31/12/2024).

Menurut dr Titik, penurunan angka kekerasan ini tidak terlepas dari upaya intensif pemerintah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gresik terus mendorong masyarakat untuk berani menjadi pelopor dan pelapor kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait Desa Ramah Perempuan dan Anak, serta menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mendukung program ini,” terangnya.

Dinas KBPPPA Gresik juga meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum untuk memastikan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman sesuai undang-undang.

Selain itu, pemerintah berupaya menjadikan sekolah dan pesantren sebagai satuan pendidikan ramah anak untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

Baca juga:  Petani Tambak Gresik Keluhkan Harga Perawatan Tak Sebanding dengan Harga Jual Ikan

“Kami melakukan pendampingan mental secara mendalam melalui psikolog agar korban bisa pulih dan kembali ke masyarakat. Upaya ini penting untuk mencegah korban menjadi pelaku kekerasan di masa depan,” jelasnya.

Ia menyebut, berdasarkan penelitian dan pengalaman para ahli, korban kekerasan yang tidak mendapatkan pemulihan luka psikologis berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan rehabilitasi sosial bagi para korban.

Hal ini untuk memastikan bahwa para korban tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga mental,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler