Angka Kemiskinan di Gresik 12,42%, DTKS jadi Rujukan dan Solusi

GresikSatu I Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik mencatat, 12,42% atau sekitar 166 ribu warga Gresik masih terbilang sebagai warga kurang mampu (warga miskin). Hal tersebut mendorong Dinsos dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik untuk mengejar upaya dalam pengentasan kemiskinan lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data DTKS ini nantinya akan jadi rujukan One Data Kemiskinan dalam pemberian berbagai macam bantuan. Diantaranya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) Reguler, BPNT dan PKH, PKH Plus, dan PKH Inklusif.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah yang kerap disapa Bu Min menyampaikan, tujuan awal dari pendataan yang dilakukan adalah sebagai upaya dalam pemerataan kesejahteraan sosial agar tepat sasaran.

“Ini karena semangat kita adalah ingin adanya keadilan dan kesejahteraan di desanya bapak kepala desa semua, supaya apabila ada bantuan dapat diberikan sesuai sasaran” ucapnya, Selasa (20/9/2022).

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Terkait” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”date”]

Dari data Dinsos saat ini lanjutnya, DTKS Kecamatan Tambak yang valid sebanyak 16.503, sedangkan Sangkapura 29.168 orang. Jumlah ini menurut masyarakat setempat masih ada yang tidak tepat sasaran ataupun data ganda. Karena itu menghimbau untuk bekerjasama dengan karang taruna, fatayat, muslimat setempat untuk pengawalan data, agar data yang masuk dalam Dinsos benar dan tidak terjadi data ganda.

Baca juga:  Pemadanan Data DTKS, Bu Min: Senjata Melawan Kemiskinan di Gresik

“Nah, ini tinggal operator yang perlu diawasi dan didampingi oleh semua pihak agar tidak salah dalam memasukkan data, karena validasi hanya bisa dilakukan dari desa, kalau sudah masuk pusat tidak mudah dirubah lagi,” ucap Bu Min.

Ia juga mengingatkan, bahwa data DTKS harus sering diperbaharui. Hal ini mengacu pada kondisi tiap orang yang menurutnya pasti ada perubahan paling tidak sebulan sekali.

“Data ini wajib di-update setiap bulan sekali, jangan 3 bulan sekali, karena orang itu tiap bulan berubah,” katanya.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Selanjutnya” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”date”]

Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Ummi Khoiroh mengatakan, bahwa DTKS adalah perpanjangan tangan dari salah satu program prioritas (Nawa Karsa) Bupati dan Wakil Bupati Gresik, dalam pengentasan kemiskinan lewat berbagai macam bantuan.

Baca juga:  Hati-hati Polres Gresik Gelar Operasi Patuh Semeru 2023 Mulai Hari Ini

Ummi mentargetkan dengan pembaruan data DTKS, dapat menurunkan angka kemiskinan di Gresik. Yang tadinya 12,42% menjadi 10,7% di 2023 depan. Ini juga sebagai cita-cita bersama pengentasan kemiskinan didaerah Kabupaten Gresik khususnya di Kecamatan Tambak dan Sangkapura.

“Adanya isu strategis luar biasa yang berusaha diselesaikan Pemkab Gresik yaitu program prioritas pengentasan kemiskinan di Gresik. Insyaallah tahun 2023 depan nanti akan kita turunkan 1 digit menjadi sekitar 10%,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Abu Hasan, menekankan untuk para kepala desa terus menjadi kreatif dan adaptif dalam perkembangan jaman. Menurutnya desa akan menjadi sebuah basis dalam pembentukan perekonomian dan pembangunan Kabupaten Gresik kedepannya.

“Saya berharap hubungan baik antara RT dan RW terjalin dengan baik, karena motor penggerak Gresik ini dimulai dari desa-desa,” ucapnya. (Tov)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img