GresikSatu | Jajaran Satreskrim Polres Gresik, bersama UPT Metrologi Legal Diskoperindag Gresik, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sidak yang dilakukan secara acak ini menyasar dua SPBU, yaitu SPBU 54.611.01 di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU 54.611.04 di Jalan Veteran, Gresik.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan takaran BBM yang dijual sesuai regulasi dan tidak ada kecurangan.
Dalam pemeriksaan, dua jenis BBM, yaitu Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92), ditimbang menggunakan alat ukur yang telah disiapkan. Hasil pengukuran menunjukkan takaran BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa takaran BBM yang dijual oleh SPBU sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Kami hanya mengimbau agar para pelaku usaha SPBU menaati aturan yang ada sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan,” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).
Di tempat yang sama, Penera Ahli Pertama UPT Metrologi Gresik, Sekar Bias Tri Cahyani, menjelaskan bahwa hasil pengukuran di dua SPBU menunjukkan takaran 20 liter BBM masih dalam batas toleransi yang diizinkan. Sesuai Permendag, toleransi yang diperbolehkan adalah plus-minus 0,5 persen atau 100 ml dari 20 liter.
“Kami hanya memeriksa takarannya. Sedangkan untuk warna BBM, Pertamax berwarna biru dan Pertalite berwarna hijau,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya indikasi kecurangan atau menerima laporan pelanggaran terkait takaran BBM di SPBU Gresik.
“Sejauh ini belum ada temuan atau laporan masuk tentang pelanggaran atau kecurangan di SPBU Gresik,” tambahnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU 54.611.04 Jalan Veteran, Priyo Setiawan, mengaku bahwa sidak ini sedikit mengganggu operasional, namun ia memastikan bahwa SPBU selalu melakukan pengecekan terhadap kualitas dan takaran BBM.
“Setiap BBM yang tiba di SPBU kami selalu diperiksa kualitasnya. Berat jenisnya dicek dengan Delivery Order (DO) pengiriman. Jika tidak sesuai, akan dikembalikan ke Pertamina. Kami juga rutin mengaudit takaran BBM setiap bulan agar tidak merugikan konsumen,” jelasnya.
mantap… lanjut Pak Kapolres