GresikSatu | PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (PT APBS) menggelar sosialisasi keselamatan berlayar, kepada kelompok nelayan di Kabupaten Gresik, Senin (24/2/2025).
Kegiatan sosialisasi ini, merupakan kegiatan rutin agar para nelayan memahami batasan yang diperbolehkan dalam berkegiatan mencari ikan di perairan APBS.
Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai narasumber pemberi sosialisasi, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Gresik, Capt. Moch. Firmawan, dan Plt. Kepala Dinas Perikanan Arif Wicaksono, serta hadir pula para penyuluh untuk kelompok nelayan di Kabupaten Gresik.
Mahde Kumar selaku Manager Komersial dan Pengembangan Bisnis PT APBS, mengatakan bahwa PT APBS sebagai operator yang ditunjuk oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku pemegang konsesi pengelolaan Alur Pelayaran Barat Surabaya, memiliki kepedulian di bidang keselamatan, yakni kegiatan sosialisasi kepada para nelayan.
“Salah satu tugas PT APBS adalah menjaga kedalaman alur, selain itu kami juga peduli dengan keselamatan berlayar para nelayan,” ucapnya, Senin (24/2/2025).
Mahde sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa keselamatan berlayar itu, bukan hanya tertuju kepada nelayan, namun juga kapal-kapal besar yang melintas di APBS.
“Keselamatan itu sangat penting, baik untuk dirinya sendiri maupun kapal yang berlayar. Nelayan kalau mencari ikan harus tau, batasan mana yang boleh atau tidak di APBS,” jelasnya.
Untuk itu, kegiatan yang menyasar kelompok nelayan sepanjang APBS, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di APBS.
“Kami selalu sosialisasi dengan harapan tidak ada kecelakaan akibat dari kegiatan nelayan,”harapnya.
Gayung bersambut, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Gresik, Capt. Moch Firmawan, mengatakan keamanan dan keselamatan itu menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya tugas KSOP, termasuk dari PT APBS.
“Kami mendukung kegiatan ini, demi keamanan dan keselamatan berlayar, terutama di APBS. Mengingat masih banyak nelayan yang menebar jaring di alur tersebut, untuk itu, diadakan kegiatan bersama KSOP dan dinas Perikanan kepada nelayan. Agar menjaring ikan, jangan sampai di alur APBS, tapi ada areanya sendiri,” paparnya.
Diakuinya, memang banyak nelayan belum mengerti, tentang area APBS. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini, bisa mengurangi dampak kecelakaan.
“Boleh menangkap ikan tapi jangan di alur. Hal tersebut juga menjaga keselamatan dan keamanan. Karena kalau terjadi kecelakaan, rugi sendiri. Sebagaimana Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 455 Tahun 2016 Tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas dan Daerah Labuh Kapal sesuai dengan Kepentingannya di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS),”tambahnya memungkasi.
Pada gilirannya, Plt Kepala Dinas Perikanan Arif Wicaksono menambahkan, dari data Dinas Perikanan ada 8.000 sekian nelayan sudah didaftarkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
“Diharapkan dari kegiatan ini, para kelompok bisa memberikan edukasi kepada para nelayan yang lain. Agar jangan sampai melakukan aktivitas melaut di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS),”pesannya.
“Nelayan di Kabupaten Gresik mayoritas masih melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan metode tradisional (belum menggunakan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) seperti GPS dan Fish Finder). Berdasarkan hal tersebut, penting untuk adanya penataan alur dan juga batas-batas tertentu di laut untuk meningkatkan keselamatan kerja di laut khususnya nelayan yang termasuk ke dalam kategori pekerjaan tinggi risiko,” tambahnya memungkasi