GresikSatu | Tri Endrianto nampak lesu ketika beberapa warga melayangkan pukulan ke arah wajahnya. Warga Kendal Jawa Tengah itu babak belur, karena dihajar warga yang marah melihat kelakuannya. Bagaimana tidak, ia kepergok mencuri motor Honda Scopy nopol W 2819 BA milik warga sekitar.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 18.30 WIB, Rabu malam (7/9/2022). Korban Mohammad Fanani asal warga Desa Giri, memarkirkan sepeda motornya di kampung depan rumahnya. Setelah sepeda motor diparkir dan dikunci setang, korban pun pergi ke Warung untuk membeli sesuatu.
30 menit kemudian, sekira pukul 19.00 WIB. Istri korban Siti Khalimah keluar rumah, melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang otak-atik sepeda suaminya. Seseorang itu tak lain pelaku maling sepeda motor. Pelaku dengan posisi menaiki sepeda motor dan mengotak-atik sepeda motor korban.
Pelaku pun hampir saja membawa lari motor curianya, kalau saja istri korban tidak memergoki. Dirasa aksinya diketahui, ia pun melarikan diri, namun sayangnya gagal. Warga kadung mengetahui aksi pencurian tersebut. Hingga pelaku babak belur dimassa. Warga akhirnya membawa pelaku ke Polsek Kebomas.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]
Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Ekwan Hudin mengatakan, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kebomas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku pun tidak membawa identitas.
“Dari pengakuannya pelaku berasal dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).
Menurut dia, pihaknya bersama warga langsung melakukan penggeledahan kepada pelaku. Pelaku membawa dua buah anak mata kunci, yang disimpan disaku celana.
“Ketika memeriksa tas ransel milik pelaku ditemukan satu buah alat kunci leter Y ukuran 8-10-12, dan satu buah kunci pas ukuran 10-12, satu buah kunci sepeda motor honda,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Wringinanom itu.
“Pelaku yang mencuri motor, beserta barang bukti sudah kami amankan, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya memungkasi (faiz/aam)