Asik Pesta Sabu, Empat Pemuda Gresik Dicokok BNN

GresikSatu | Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, empat pemuda yang asik pesta sabu di sebuah pergudangan proyek di Jalan Dr Soetomo digerebek.

Mereka kedapatan membawa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat, 6,77 gram. Keempat tersangka yang diamankan BNN merupakan satu komplotan. Selain sebagai pengguna, mereka juga pengedar.

Keempat budak narkoba itu diantaranya, AB alias Bolet warga Jl Usman Sadar, AM alias Brewok warga Jl MH Tamrin, IW alias Bejo warga HOS Cokroaminoto, MH alias Piyok warga Kedanyang.

Kepala BNN Gresik AKBP Supriyanto menjelaskan komplotan budak sabu itu dibekuk di sebuah gudang Jl Dr Soetomo, Kelurahan Ngipik, Gresik, pada Selasa (9/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga : Ketua DPRD Gresik Dorong Pemerintah Ikut Tangani Darurat Narkoba

“Target peredaran narkoba sendiri berada diwilayah perkotaan. Sebagaian besar sasarannya para pekerja. Seperti di pelabuhan dan pekerja pabrik,” katanya, Senin (14/2/2022).

Saat penggerebekan awal, kata Supriyanto, anggotanya hanya menemukan 6 poket sabu. Setelah dikembangkan ke tempat kos AM ditemukan 6 poket lagi. Total 12 poket yang diamankan.

“Awalnya 25 gram, setelah diedarkan hanya tersisa 6,77 gram,” imbuh perwira dua melati di pundak tersebut.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres