Baru Seminggu Keluar dari RS Menur, ODGJ di Gresik Bikin Onar

GresikSatu | Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) membuat onar di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Kamis (12/6/2025). Aksi perempuan tersebut sempat membuat warga sekitar panik.

ODGJ tersebut diketahui berteriak lantang di pinggir jalan hingga mengamuk dan membuat warga merasa resah. Tak hanya itu, ia juga dilaporkan sempat mengancam warga sekitar.

Keresahan warga membuat mereka melaporkan kejadian itu ke Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial (Dinsos) Gresik. Tim gabungan dari Dinsos, Satpol PP, dan Puskesmas pun segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Gresik, Alfi Ariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan persuasif untuk menenangkan dan mengevakuasi ODGJ tersebut.

Baca juga:  Seorang Pria di Gresik Tiba-tiba Ngamuk Ayunkan Pisau Tusuk Tiga Orang

“Melalui pendekatan secara humanis, akhirnya ODGJ ini bisa kami amankan dan langsung kami bawa ke RSJ Lawang Malang, untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi di Sidoarjo,” ujar Alfi, Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut, Alfi menyampaikan bahwa ODGJ tersebut sebenarnya baru keluar dari RS Menur Surabaya pada 26 Mei 2025 lalu. Namun, setelah pulang, ia kembali menunjukkan perilaku yang mengkhawatirkan, termasuk mengancam anggota keluarganya sendiri.

“Dari laporan yang kami terima, ODGJ ini juga sempat mengancam anak-anaknya sendiri. Bahkan ada pesan dari anaknya yang mengatakan, ‘Alhamdulillah mama baru pulang kemarin, tapi terus mengancam sampai ke polisi’,” ungkapnya menirukan.

Tak hanya keluarga, beberapa warga juga mengaku mendapat ancaman serupa.

Baca juga:  Mengenal Ummi Khoiroh, Seorang Dokter yang Menjadi Kepala Dinsos Gresik

“Bahkan katanya ada warga yang sempat diancam akan dibunuh,” sambung Alfi.

Beruntung, tidak ada korban dalam insiden tersebut. Pihak Dinsos Gresik pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan ODGJ yang meresahkan.

“Silakan hubungi kami atau layanan Call Center 112 jika menemukan ODGJ yang meresahkan atau mengganggu ketertiban,” pungkasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler