Belasan Tersangka Curanmor dari 11 TKP di Gresik Diamankan  

GresikSatu | Selama dua bulan terakhir Januari – Februari 2023, Polres Gresik menangkap 11 tersangka dan 9 kasus curanmor. Kasus yang kerap meresahkan masyarakat Kota Pudak ini menjadi atensi serius oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

“Selama kurun waktu dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 9 kasus curanmor. Dengan rincian Satreskrim 5 kasus, Polsek Manyar 2 kasus dan Polsek Gresik Kota 2 kasus. Total 11 tersangka yang kami amankan,” ungkap Kapolres Gresik didampingi Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Senin (6/3/2023).

Dari belasan tersangka, beraksi di sejumlah TKP. Diantaranya, di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas.

“Ada dua tersangka berstatus residivis dalam kasus serupa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” bebernya.

Untuk modus operandi lanjut mantan Kapolres Blitar ini, hampir semua tersangka maling motor merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati – hati dan waspada karena tindak kejahatan curanmor masih marak. Apalagi beberapa hari akan memasuki bulan suci Ramadan.

“Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda, parkir di tempat yang aman,” jelas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.

Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil ungkap kasus. Polisi mengamankan 12 unit sepeda motor. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa menghubungi Satreskrim Polres Gresik.

“Hari ini tiga sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya,” imbuhnya memungkasi. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres