Besok, Pelamar PPPK Gresik Tahap 2 Bakal Jalani Seleksi Kompetensi

GresikSatu | Sebanyak 1.782 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gresik dinyatakan lolos seleksi administrasi setelah masa sanggah. Mereka dijadwalkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini akan digelar selama dua hari, mulai besok tanggal 5 hingga 6 Mei 2025, dan dipusatkan di Grand Atrium Jawa Pos Surabaya (Surabaya 1).

Rincian pelamar yang lolos seleksi administrasi terdiri dari:

  • 512 pelamar untuk formasi Tenaga Guru
  • 55 pelamar untuk formasi Tenaga Kesehatan
  • 1.215 pelamar untuk formasi Tenaga Teknis

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan objektivitas.

Baca juga:  Syarat Pendaftaran PPPK Gresik 2023 Formasi Tenaga Teknis

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Seleksi ini dilaksanakan secara objektif dan akuntabel,” ujarnya, Minggu (4/5/2025).

Agung juga meminta peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik serta memahami semua aturan yang telah ditetapkan agar proses seleksi berjalan lancar.

Mengacu pada Pengumuman Resmi Nomor: 810/560/437.73/2025 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, peserta diminta untuk mengecek jadwal lengkap melalui akun masing-masing di laman SSCASN.

Dokumen yang wajib dibawa saat ujian meliputi:

  • KTP asli,
  • Kartu peserta ujian yang dicetak dari akun SSCASN,
  • Pensil kayu (bukan pensil mekanik).

Peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum sesi dimulai untuk keperluan registrasi dan pemeriksaan dokumen. Ketidakhadiran atau keterlambatan akan langsung dianggap gugur tanpa pengecualian.

Baca juga:  Pemkab Gresik Siapkan Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Dalam hal berpakaian, peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal dengan ketentuan:

  • Atasan kemeja putih polos,
  • Bawahan gelap,
  • Sepatu hitam,
  • Bagi peserta perempuan berjilbab, jilbab hitam polos menjadi keharusan.

Tata tertib ujian juga melarang keras membawa barang seperti buku, catatan, kalkulator, ponsel/gawai, kamera, jam tangan, hingga senjata tajam. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan berujung pada pengeluaran peserta dari ruang ujian serta dianggap gugur.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah

Terpopuler

Rekomendasi Berita

Advertisement

Berita Lainnya