GresikSatu | Tradisi menitipkan doa kepada kerabat atau teman yang akan menunaikan ibadah haji merupakan hal yang umum di kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia.
Banyak yang berharap agar doa mereka dikabulkan ketika dibacakan di Tanah Suci. Namun, apakah praktik ini sesuai dengan ajaran Islam? Mari kita telusuri lebih dalam.
Hukum Titip Doa dalam Islam
Pandangan Ulama
Menurut Syekh Abu Bakr al-Ajurriy dari mazhab Hanbali, mengantar dan menitipkan doa kepada orang yang berangkat haji adalah hal yang dianjurkan. Imam Ahmad bin Hanbal bahkan pernah mengantarkan ibunya untuk berhaji dan menitipkan doa kepadanya.
Dalil dari Hadis
- Rasulullah SAW bersabda:
“Doa seorang Muslim untuk saudaranya yang tidak hadir akan dikabulkan. Di atas kepalanya ada malaikat yang ditugaskan; setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat itu berkata: ‘Amin, dan untukmu juga.'”
Hadis ini menunjukkan bahwa mendoakan orang lain, termasuk menitipkan doa, adalah perbuatan yang dianjurkan dalam Islam.
Keutamaan Berdoa di Tanah Suci
Tempat Mustajab untuk Berdoa
Beberapa tempat di Tanah Suci dikenal sebagai lokasi mustajab untuk berdoa, antara lain:
- Multazam: Area antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.
- Hijr Ismail: Tempat di sebelah utara Ka’bah yang dipercaya sebagai tempat tinggal Nabi Ismail AS.
- Raudhah: Area antara mimbar dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi.
Berdoa di tempat-tempat ini diyakini memiliki keutamaan tersendiri.
Doa Jamaah Haji Lebih Mustajab
- Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang berhaji dan berumrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa kepada-Nya, Dia akan mengabulkannya; jika mereka meminta ampun kepada-Nya, Dia akan mengampuninya.”
Hadis ini menunjukkan bahwa doa yang dipanjatkan oleh jamaah haji memiliki peluang besar untuk dikabulkan.
Panduan Menitipkan Doa Haji
- Etika Menitipkan Doa
Agar titipan doa tidak memberatkan jamaah haji, perhatikan hal-hal berikut: - Contoh Doa yang Bisa Dititipkan
Berikut beberapa contoh doa yang umum dititipkan:- Memohon kesehatan dan keselamatan.
- Meminta kelancaran rezeki dan pekerjaan.
- erdoa untuk mendapatkan jodoh yang baik.
- Memohon ampunan atas dosa-dosa.
Fatwah Majelis Ulama Indonesia (MUI)
MUI tidak secara spesifik mengeluarkan fatwa mengenai titip doa. Namun, MUI menekankan bahwa ibadah sebaiknya dilakukan dengan ikhlas dan tidak dikomersialkan.
Oleh karena itu, praktik menitipkan doa dengan memberikan imbalan atau bayaran tidak dianjurkan.
Menitipkan doa kepada jamaah haji adalah praktik yang diperbolehkan dan dianjurkan dalam Islam, selama dilakukan dengan niat yang tulus dan tanpa imbalan.
Doa yang dipanjatkan di Tanah Suci memiliki keutamaan tersendiri, sehingga banyak umat Islam yang berharap agar doa mereka dikabulkan melalui perantaraan jamaah haji.
*Dikutip dari berbagai sumber, (Nu Online, MUI, Kemenag dan Lainnya)