BPN Gresik Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf, Pulau Bawean Jadi Prioritas

GresikSatu | Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan legalisasi aset wakaf.

Melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar Jumat (23/5/2025), BPN menegaskan bahwa Pulau Bawean menjadi salah satu wilayah prioritas yang akan mendapatkan perhatian khusus.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Yuridis, Wasono Gigih Lanang Sejati, dan diikuti oleh seluruh tim teknis lapangan.

Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Gresik, sebagai tindak lanjut dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan sehari sebelumnya di Kanwil BPN Jawa Timur.

Dalam arahannya, Wasono menekankan pentingnya strategi yang responsif terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat, termasuk dalam menjangkau wilayah kepulauan seperti Bawean.

“Kita butuh kolaborasi yang adaptif dan strategi lapangan yang responsif. Setiap masukan dari tim lapangan menjadi pondasi penting untuk penyempurnaan skema kerja kita,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Baca juga:  Pulau Bawean Bakal Segera Disahkan Sebagai Kampung Inggris Parenya Gresik

Rapat ini membahas sejumlah isu penting yang selama ini menjadi kendala percepatan, di antaranya minimnya dokumen dari nazhir (pengelola wakaf), rendahnya literasi hukum masyarakat, serta hambatan geografis yang cukup kompleks di beberapa lokasi.

Meski demikian, Satgas telah menyusun beberapa langkah taktis untuk mengatasi kendala tersebut, yakni:

  • Meningkatkan sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan tokoh masyarakat;
  • Melakukan pendekatan edukatif dan persuasif kepada nazhir dan ahli waris;
  • Menyusun ulang jadwal kegiatan lapangan di lokasi prioritas.

Salah satu fokus utama Satgas adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf di Pulau Bawean.

Wilayah kepulauan ini memiliki potensi tanah wakaf yang cukup besar, namun proses legalisasinya masih tertinggal karena terbatasnya akses dan kendala transportasi.

“Penanganan di Bawean harus fleksibel namun tetap terukur. Kita ingin menjamin bahwa tidak ada satu pun aset wakaf umat yang terlewat hanya karena tantangan geografis,” tegas Wasono.

Baca juga:  Pesan Bupati Gresik Saat Membuka Acara Jambore di Bawean

BPN Gresik pun mulai menyiapkan rencana pemberangkatan tim lapangan ke Bawean, termasuk kesiapan logistik, perangkat kerja, serta koordinasi dengan pemangku wilayah setempat seperti kecamatan, desa, dan unsur tokoh agama.

Dalam rapat tersebut, Satgas juga menyepakati pentingnya penguatan sistem monitoring berbasis data. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap progres sertifikasi tanah wakaf, serta memudahkan pelaporan secara berkala.

Rencana ke depan, kegiatan koordinasi akan terus dilakukan secara periodik sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan dalam mengawal program strategis nasional yang menyangkut kepentingan umat.

Satgas Percepatan Wakaf Gresik berharap, dengan sinergi dan strategi yang tepat, legalisasi tanah wakaf akan semakin cepat dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin membangun pelayanan pertanahan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan sosial-keagamaan umat,” tutup Wasono.

Reporter:
Hilda Azhura
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler