GresikSatu | Seorang wanita asal Lamongan diamankan Satreskrim Polres Gresik karena diduga membuang bayi di tempat sampah sebuah pabrik mainan anak di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik.
Wanita berinisial JC (20), warga Desa Ploso, Kecamatan Pucuk, Lamongan, diketahui tinggal di indekos yang berada di Desa Kedanyang, Kebomas.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
AKP Abid menjelaskan, JC merupakan salah satu karyawan di pabrik tempat kejadian perkara. Dugaan kuat muncul setelah beberapa saksi mata melihat JC membuang kantong plastik hitam yang ternyata berisi jasad bayi.
“Keterangan sejumlah saksi menyebut, mereka melihat pelaku membuang plastik hitam yang belakangan diketahui berisi bayi,” terangnya.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum dari RSUD Ibnu Sina Gresik untuk memastikan penyebab kematian sang bayi.
“Apakah bayi tersebut meninggal saat dilahirkan atau justru dibunuh terlebih dahulu sebelum dibuang, itu masih dalam penyelidikan,” tandasnya.