GresikSatu | Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Nick De Munyk, bule asal Belgia yang domisili di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik sudah diamanakan di Mapolsek Menganti.
Usut punya usut, bule usia 33 tahun ini punya hubungan asmara dengan korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah. Bahwa antara korban dan terduga pelaku ini, ada hubungan asmara.
“Korban dan pelaku ada hubungan asmara,” ungkapnya, Sabtu (30/11/2024).
Hubungan asmara itu, lantaran korban dan suaminya mengalami hubungan yang retak, dan sudah proses bercerai.
“Korban dan suaminya dalam proses perceraian. Sudah pisah rumah bersama suaminya. Sehingga korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku,” jelasnya.
Dari hubungan tersebut, terduga pelaku bersama korban mengontrak rumah di Desa Putat Lor, yang menjadi lokasi kejadian penganiayaan. Rencananya, rumah tersebut akan dibuat usaha oleh korban dan terduga pelaku.
“Rencananya akan dibuat warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan. Pelaku sudah tinggal disana sejak dua Minggu lalu,” ujarnya.
Roni juga menyebut motif dari aksi penganiayaan yang dilakukan oleh bule asal Belgia ini, pengaruh dari minuman keras (Miras).
“Pengaruh dari miras, sehingga pelaku melakukan kekerasan hingga penganiayaan kepada korban,”terangnya.
Saat ini, kasus tersebut masih terus dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Termasuk menyerahkan terduga pelaku ke Migrasi.
“Sepertinya nanti akan dilakukan Restorative Justice. Karena korban tidak mau meneruskan kasus tersebut. Korban juga sudah keluar dari Rs Surya Medika,” tandasnya.