Cak Duki, Cakades Sekarkurung Bakal Wujudkan Desa Berkemajuan untuk Kemaslahatan Masyarakat

GresikSatu I Calon Kepala Desa (Cakades) Sekarkurung, Kecamatan Kebomas nomor urut 2 Mokhamad Masduki bakal mewujudkan kawasan ekonomi terpadu untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).

Menurutnya, peningkatan PADes merupakan modal dalam pembangunan desa. Meski sudah disokong Dana Desa (DD), saat ini pemerintah desa dituntut untuk mandiri.

“Meningkatkan potensi ekonomi desa melalui kawasan ekonomi terpadu adalah salah satu misi kami,” katanya, Senin (21/3/2022).

Jurnalis senior Gresik ini menambahkan, kawasan ekonomi terpadu ini sangat bisa dilaksanakan. Apalagi, Sekarkurung memiliki aset pengelolaan parkir wisata religi di makam Sunan Giri.

Melalui aset itu, Masduki berjanji akan mengelola secara mandiri dengan membangun fasilitas dan pelayanan kepada pengunjung. Misalnya, pasar yang terintegrasi dengan wisata.

“Selama ini, aset itu tak dimaksimalkan. Di sebelah parkir itu bisa dijadikan wisata. Tinggal kita mau atau tidak. Jika itu dilakukan maka bisa meningkatkan PADes,”tambahnya.

Baca Juga: 15 Cakades di Manyar Gresik Deklarasi Bangun Komitmen Siap Kalah dan Menang

Dijelaskan Masduki, PADes Sekarkurung tahun 2020 sebesar 313 juta tujuh ratus ribu. Sedangkan tahun 2021 sebesar 280 juta. “Jika kepala desa bisa memaksimalkan potensi desanya tentu PADes bisa mencapai sekitar 500 juta,”Jelasnya.

Kemudian Masduki berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan desa yang transparans. Dia juga bakal melakukan reformasi kinerja aparatur pemerintah desa yang profesional, santun, cepat dan bebas pungli sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

“Kami didorong masyarakat sehingga berkomitmen untuk mereformasi kinerja aparatur sipil desa agar bekerja lebih bagus. Kemudian, kami akan terbuka dan mengedepankan musyawarah mufakat,” imbuh dia.

Kemudian, dalam layanan masyarakat Cak Duki juga akan memaksimalkan program sertifikasi tanah secara massal atau yang lebih dikenal pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Tentunya berbiaya murah sesuai SKB Menteri.

“Selama ini belum pernah ada program itu di desa. Padhal, sebenarnya pihak desa bisa mengajukan untuk program PTSL. Karena ini penting, karena sertifikat tanah merupakan legalitas atau bukti kepemilikam hak atas tanah yang sah dan diakui negara,” ujarnya.

Selanjutnya, dia juga akan mewujudkan prasarana umum dan nyaman baik warga di perkampungan maupun wilayah perumahan. Semuanya harus diakomodir.

“Memaksimalkan layanan kesehatan dengan penyediaan mobil 24 jam juga bagian dari misi kami,”imbuh dia.

Kemudian, dalam sisi kesejahteraan sosial. Dia menyumbangkan gajinya selama menjabat untuk anak yatim piatu, marbot dan guru TPQ untuk mewujudkan masyarakat yang religius.

“Semua ini demi terwujudnya pembangunan desa Sekarkurung yang penuh gotong royong dengan melibatkan semua elemen masyarakat dengan tetap menjaga kearifan lokal untuk menjadikan masyarakat yang religius, sehat, cerdas dan sejahtera.,” terangnya.** (Faiz/Tov)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres