GresikSatu | Calo untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bertebaran di medsos Gresik. Calo Sim ini membuat postingan untuk pembuatan SIM A, dan C. Semuanya bisa hanya dengan persyaratan KTP.
Informasi yang diterima, untuk pembuatan SIM C, masyarakat hanya mengeluarkan uang tunai sebesar Rp 800 ribu, sedangkan untuk SIM A Rp 950 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah mengatakan, sudah menelusuri informasi dari postingan tersebut. Calo Sim itu bukan di wilayah hukum Gresik, tapi di Mojokerto Kota.
“Itu bukan di Gresik, tapi di Mojokerto Kota. Kalau ada di Gresik pasti kita tangkap calo tersebut,” ungkapnya, Minggu (15/1/2023).
Ditegaskan, Satlantas Polres Gresik terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membuat SIM baik A, dan C di Satpas Satlantas Polres Gresik, tidak melalui calo.
“Imbauan itu sudah kami sampaikan di medsos maupun di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik,” tegasnya.
“Gresik tidak ada calo Sim, semuanya masyarakat pemohon Sim datang langsung ke kantor,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)