GresikSatu | Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan blangko ijazah dengan memusnahkan 1.663 blangko sisa yang tidak terpakai.
Pemusnahan dilakukan di depan Kantor UKS Dispendik Gresik, dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SMP Dispendik Pemkab Gresik, A Syifaul Qulub menjelaskan bahwa blangko yang dimusnahkan terdiri atas sisa blangko dari jenjang SD dan SMP, termasuk yang mengalami kerusakan akibat kesalahan input data.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan, seperti pemalsuan ijazah. Sebelum ini, kami telah berkoordinasi dengan tim dari kementerian terkait prosedur yang tepat,” ungkapnya, Jum’at (29/11/2024).
Blangko yang dimusnahkan berasal dari tahun ajaran 2020/2021 hingga 2022/2023. Dari jenjang SMP, sebanyak 1.400 blangko dihancurkan dengan rincian: 557 blangko dari tahun ajaran 2020/2021, 608 blangko dari tahun ajaran 2021/2022, dan 235 blangko dari tahun ajaran 2022/2023.
Sementara itu, sisa blangko tahun ajaran 2023/2024 telah dikembalikan ke kementerian. Untuk jenjang SD, sebanyak 263 blangko dari tahun ajaran 2022/2023 juga turut dimusnahkan dalam proses pembakaran.
Syifaul menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah akhir setelah memastikan seluruh blangko yang diperlukan telah terdistribusi ke siswa.
“Kami menerima blangko dengan jumlah yang dilebihkan untuk mengantisipasi kekurangan. Namun, kelebihan tersebut sudah dimusnahkan atau dikembalikan. Untuk yang tahun ini sisa ijazah diminta untuk dikembalikan sehingga tidak ada yang kami musnahkan,” jelasnya.
Sebagai contoh, pada tahun ajaran 2022/2023, Dispendik Gresik menerima 12.560 blangko ijazah. Dari jumlah tersebut, hanya 12.499 yang digunakan, menyisakan 61 blangko yang tidak terpakai. Proses serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, blangko yang rusak akibat kesalahan teknis dalam pengisian data juga dimasukkan dalam daftar pemusnahan. Dengan pemusnahan ini, Dispendik memastikan tidak ada lagi stok blangko yang tersimpan.
“Dari pembakaran kali ini, maka sudah tidak ada lagi stok blangko ijazah yang masih kami simpan. Sudah kami musnahkan dan kembalikan semua,” ungkapnya.
Proses pemusnahan diawasi langsung oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan transparansi. Personel Polres Gresik, Sadar Iswan sebagai saksi dalam proses pembakaran tersebut.
“Kami bertugas memastikan semua blangko benar-benar dimusnahkan agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” pungkasnya.