Daftar Negara yang Mengakui Surat Izin Mengemudi Internasional Indonesia

GresikSatu | Bagi kita yang gemar bepergian ke luar negeri, memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional (SIM Internasional) adalah suatu keharusan.

SIM Internasional memungkinkan kita untuk mengemudi di berbagai negara dengan legalitas yang diakui secara internasional.

Apa itu Surat Izin Mengemudi Internasional?

Surat Izin Mengemudi Internasional adalah dokumen resmi yang memungkinkan seseorang untuk mengemudi di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Wina 1968 tentang Lalu Lintas Jalan.

Dokumen ini diterbitkan oleh negara asal pengemudi dan berlaku di negara-negara yang mengakui konvensi tersebut.

Mengapa SIM Internasional Penting?

  • Legalitas Mengemudi: SIM Internasional memberikan hak legal untuk mengemudi di negara-negara yang mengakuinya.
  • Menghindari Masalah Hukum: Dengan memiliki SIM Internasional, kita dapat menghindari potensi masalah hukum di negara tujuan.
  • Kemudahan Sewa Kendaraan: Banyak perusahaan rental mobil yang hanya menerima SIM Internasional sebagai persyaratan sewa.

Cara Mendapatkan SIM Internasional di Indonesia

Untuk mendapatkan SIM Internasional di Indonesia, berikut beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

  1. Memiliki SIM Nasional: Pastikan Anda sudah memiliki SIM nasional yang masih berlaku.
  2. Fotokopi SIM dan KTP: Sediakan fotokopi SIM nasional dan KTP.
  3. Pas Foto: Pas foto berwarna dengan ukuran tertentu (biasanya 4×6 cm).
  4. Biaya Administrasi: Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan.
Baca juga:  Mengenal Tradisi Ritukan, Budaya Warga Ujungpangkah Gresik Menjelang Akhir Ramadan

Proses Pengajuan SIM Internasional

  • Kunjungi Kantor Samsat: Datangi kantor Samsat atau satuan layanan terdekat yang mengurus penerbitan SIM Internasional.
  • Isi Formulir: Isi formulir pengajuan SIM Internasional yang disediakan.
  • Lampirkan Dokumen: Serahkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Lakukan Pembayaran: Bayar biaya administrasi yang ditentukan.
  • Pengambilan SIM: Tunggu proses verifikasi dan pengambilan SIM Internasional yang sudah jadi.

Daftar Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia

Berikut adalah daftar negara-negara yang mengakui SIM Internasional Indonesia, berdasarkan Konvensi Wina 1968:

  1. Albania
  2. Armenia
  3. Austria
  4. Azerbaijan
  5. Bahamas
  6. Bahrain
  7. Belarus
  8. Belgium
  9. Benin
  10. Bosnia and Herzegovina
  11. Brazil
  12. Bulgaria
  13. Cape Verde
  14. Central Africa
  15. Ivory Coast
  16. Croatia
  17. Cuba
  18. Czech
  19. Democratic Republic of the Congo
  20. Denmark
  21. Egypt
  22. Estonia
  23. Ethiopia
  24. Finland
  25. France
  26. Georgia
  27. Germany
  28. Greece
  29. Guiana
  30. Vatican
  31. Honduras
  32. Hungary
  33. Iran
  34. Iraq
  35. Israel
  36. Italy
  37. Kazakhstan
  38. Kenya
  39. Kuwait
  40. Kyrgyzstan
  41. Latvia
  42. Liberia
  43. Liechtenstein
  44. Lithuania
  45. Luxembourg
  46. Maldives
  47. Monaco
  48. Mongolia
  49. Montenegro
  50. Morocco
  51. Myanmar
  52. Netherlands
  53. Niger
  54. Nigeria
  55. North Macedonia
  56. Norway
  57. Oman
  58. Pakistan
  59. Peru
  60. Philippines
  61. Poland
  62. Portugal
  63. Qatar
  64. Moldova
  65. Romania
  66. Russia
  67. San Marino
  68. Saudi Arabia
  69. Senegal
  70. Serbia
  71. Seychelles
  72. Slovakia
  73. Slovenia
  74. South Africa
  75. Palestine
  76. Sweden
  77. Switzerland
  78. Tajikistan
  79. Thailand
  80. Tunisia
  81. Turkiye
  82. Turkmenistan
  83. Uganda
  84. Ukraine
  85. United Arab Emirates
  86. England
  87. Uruguay
  88. Uzbekistan
  89. Venezuela
  90. Vietnam
  91. Zimbabwe
Baca juga:  Begini Persyaratan dan Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Tips Mengemudi dengan SIM Internasional

  • Selalu Bawa Dokumen Penting
    1. SIM Internasional dan SIM Nasional: Pastikan selalu membawa kedua dokumen ini saat mengemudi di luar negeri.
    2. Paspor: Paspor juga harus selalu ada bersama Anda sebagai identifikasi tambahan.
  • Pahami Aturan Lalu Lintas Lokal
    1. Baca Aturan Lalu Lintas: Sebelum mengemudi, pelajari aturan lalu lintas di negara tujuan.
    2. Perhatikan Tanda Jalan: Pahami dan patuhi tanda-tanda jalan serta rambu lalu lintas.
      Kenali Kendaraan yang Anda Sewa
    3. Pelajari Fitur Kendaraan: Ketahui letak fitur-fitur penting seperti lampu, rem, dan klakson.
    4. Periksa Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan.

Mengemudi dengan Surat Izin Mengemudi Internasional Indonesia memberikan banyak keuntungan bagi wisatawan.

Dengan mengetahui daftar negara yang mengakui SIM Internasional Indonesia dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan aman di luar negeri.

Reporter:
Hilda Azhura
Editor:
Agus Ismanto
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img