Dampak Isu Pertamax Oplosan, SPBU di Gresik Alami Penurunan Penjualan

GresikSatu | Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gresik mengalami penurunan penjualan bahan bakar jenis Pertamax.

Hal ini terjadi setelah mencuatnya dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas dari RON 90 ke RON 92.

Di SPBU 54.611.04 Jalan Veteran, Gresik, misalnya, kondisi siang hari terlihat sepi di jalur pengisian Pertamax. Sementara itu, jalur Pertalite masih dipadati beberapa pengendara yang antre.

Petugas yang tak mau disebut namanya mengakui bahwa sejak isu Pertamax oplosan mencuat, penjualan bahan bakar tersebut mengalami penurunan.

“Kalau siang memang sepi, tapi biasanya sore sudah mulai ada masyarakat yang mengisi Pertamax,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Ia mengungkapkan, sejak isu tersebut beredar, konsumsi Pertamax di SPBU ini turun sekitar 500 liter per hari. Dari kapasitas 7.000 liter yang biasanya terjual habis, kini hanya terserap 6.500 liter.

Baca juga:  Harga BBM Non Subsidi Naik, Warga Gresik Pilih Beli Pertalite

“Namun, sekarang mulai ada peningkatan sekitar 100 liter per hari. Perlahan-lahan sudah kembali normal,” tambahnya.

Petugas itu berharap kepercayaan masyarakat terhadap Pertamax bisa pulih sepenuhnya. Ia juga menegaskan bahwa SPBU tempatnya bekerja selalu menerima pasokan bahan bakar sesuai standar dari Pertamina.

“Kami berharap masyarakat kembali percaya bahwa Pertamax yang dijual benar-benar asli, bukan oplosan. Sejauh ini, kami juga belum pernah menerima BBM yang tidak sesuai dari Pertamina,” pungkasnya.

Sebelumnya Jajaran Satreskrim Polres Gresik, bersama UPT Metrologi Legal Diskoperindag Gresik, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sidak yang dilakukan secara acak ini menyasar dua SPBU, yaitu SPBU 54.611.01 di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU 54.611.04 di Jalan Veteran, Gresik.

Baca juga:  Harga Pertamax di Gresik Resmi Turun, Tapi Tetap Kalah Saing dari Pertalite

Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan takaran BBM yang dijual sesuai regulasi dan tidak ada kecurangan.

Dalam pemeriksaan, dua jenis BBM, yaitu Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92), ditimbang menggunakan alat ukur yang telah disiapkan. Hasil pengukuran menunjukkan takaran BBM sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa takaran BBM yang dijual oleh SPBU sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kami hanya mengimbau agar para pelaku usaha SPBU menaati aturan yang ada sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan,” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler