Demi Foya-foya, Tiga Komplotan di Gresik Curi 2,1 Ton Biji Plastik

GresikSatu | Aksi tiga komplotan maling di Kabupaten Gresik ini membuat korbannya geregetan. Bagaimana tidak, komplotan ini nekat menggasak 2,1 ton biji plastik untuk foya-foya.

Tak perlu waktu lama, tiga pelaku komplotan ini langsung diamankan polisi. Mereka adalah,  Isnadi (42) warga Desa Wahas, Balongpanggang, Gresik. Fahmi M Fadlurrahman (34) dan Kokok Yasin (38). Keduanya warga Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik. 

Ketiganya kedapatan mencuri 2.100 kg atau 2,1 ton biji plastik di gudang milik Gohwangping Desa Dadapkuning, Kecamatan, Cerme, Gresik. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Cerme. 

Kapolsek Cerme AKP Musihram mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap sindikat maling tersebut. Para sindikat memasuki gedung dengan memanjat tembok gudang. 

“Ketiga pelaku beserta barang bukti 2.100 kg biji plastik kami amankan,” ungkapnya, Kamis (25/5/2023). 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil Rp18 juta 900 ribu. Motif para maling tersebut memenuhi kebutuhan dan berfoya-foya.

“Rencananya barang curian akan dijual. Sebelum dijual, kami amankan sindikat maling tersebut,” jelasnya.

Atas pertanggungjawabannya ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (faiz)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres