Diduga Kuasai Aset Desa, Mantan Kades Sekapuk Gresik Diamankan Polisi

GresikSatu | Diduga telah melakukan penguasaan aset desa, mantan Kades Sekapuk berinisial AH, berhasil diamankan kepolisian Polsek Ujungpangkah. 

Kabar tersebut bermula dari video yang viral di beberapa grup WhatsApp. Terlihat warga Sekapuk membawa mantan Kades ke Mapolsek Ujungpangkah. 

Kades yang pernah menyematkan nama Sekapuk, Desa Miliader ini, diamankan lantaran buntut dari aksi tuntutan warga Warga Sekapuk Berdaulat.

Warga menuntut pengembalian aset desa yang dikuasai oleh mantan Kades tersebut. 

Bahkan, dari beberapa warga yang melakukan investasi dengan Iming-iming dari pendapatan wisata desa, belum juga dilakukan pelunasan dari pihak desa yang saat itu dipimpin Abdul Halim. 

Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito mengatakan, AH diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (28/11/2024). Pengamanan itu, sebagai bentuk keamanan bagi mantan Kades, dari aksi tuntutan warga. 

Baca juga:  Hasil Audit Inspektorat Gresik, Ada Dugaan Penyelewengan Pengelolaan PADes Sekapuk

“Kami amankan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga,” ungkapnya, Kamis (28/11/2024). 

Setelah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah, petugas gabungan Polsek dan Polres membawa AH ke Mapolres Gresik. 

“Sudah dibawa ke Mapolres Gresik. AH ditangkap terkait diduga masalah dari aset desa yang dikuasai AH, dan beberapa utang warga yang saat itu ikut melakukan investasi wisata,” tandasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Terpopuler