GresikSatu | Polres Gresik resmi mengawali Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik, Senin (10/2/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, sebagai penanda dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, hingga 23 Februari 2025.
Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Gresik, termasuk Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, serta para kepala bagian dan Kapolsek jajaran.
Selain itu, satuan gabungan dari berbagai instansi seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Garnisun, dan Denpom turut hadir untuk mendukung kelancaran operasi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menekankan pentingnya operasi ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Ia menyebut bahwa berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan di Jawa Timur pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga turun 9,66%.
“Kerawanan lalu lintas masih menjadi tantangan utama, mulai dari kurangnya kesadaran disiplin berlalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga faktor infrastruktur yang belum seimbang dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat,” ujar Kapolres.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, yang menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Kapolres menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas dalam operasi ini di antaranya:
- Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua
- Melampaui batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
- Menerobos lampu merah
Kapolres berharap melalui pelaksanaan operasi ini, masyarakat Gresik akan semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kita ingin menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.