Dinas KBPPPA Gresik Terima 39 Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Januari 2025

GresikSatu | Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius di Kabupaten Gresik. Selama Januari 2025, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik mencatat 39 laporan kasus kekerasan.

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, menyampaikan bahwa jumlah laporan tersebut terdiri dari berbagai jenis kasus. Jumlah laporan kasus kekerasan pada Januari 2025 meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sebanyak 12 kasus, persetubuhan 2 kasus, Tindak Pidana Anak di Bawah Umur (ABH) 10 kasus, perlindungan anak dan perempuan 15 kasus, serta bullying 1 kasus,” ungkapnya pada Senin (10/2/2025).

Titik juga menjelaskan bahwa tren kasus kekerasan perempuan dan anak di sepanjang tahun 2024 cukup memprihatinkan.

Baca juga:  Pelatihan Guru Matematika, Gus Yani Sebut Era Digital Numerasi dan Literasi Penting

Data mencatat sebanyak 119 kasus KDRT, 92 kasus perlindungan anak dan perempuan, 83 kasus ABH, 30 kasus persetubuhan, serta 26 kasus pelecehan seksual atau pencabulan.

“Untuk laporan pengaduan ke unit kami mencapai 401 pengaduan selama tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan semakin meningkat,” jelasnya.

Dinas KBPPPA Gresik terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan. Pihaknya mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan.

“Kami memiliki layanan call center 112 yang siap menerima pengaduan terkait kekerasan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada perempuan dan anak di Gresik.

Baca juga:  Mitigasi Bullying di Sekolah, DPRD Gresik Gandeng Dispendik dan KBPPA
Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler