GresikSatu | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik terus berinovasi dengan menghadirkan program “Pak Dalang Kepasar” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Datang Langsung Pada Masyarakat Rentan).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi kelompok masyarakat rentan seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin kronis.
Pelayanan Jemput Bola untuk Memudahkan Warga Rentan
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gresik, Apri Widyastik, menegaskan bahwa sistem pelayanan jemput bola ini bertujuan memastikan bahwa masyarakat yang kesulitan mengakses layanan administrasi tetap memiliki dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
“Ada banyak warga yang belum memiliki identitas resmi seperti KTP, KK, atau akta kelahiran. Ini menghambat mereka dalam mengakses layanan dasar seperti BPJS, pendidikan, hingga bantuan sosial,” ujar Apri, Jumat (7/2/2025).
Pada Februari lalu, program ini telah menjangkau lebih dari 200 warga di sejumlah desa seperti Desa Sooko, Wringinanom, Sumbergede, dan Bambe Driyorejo. Kerjasama dengan pemerintah desa, Dinas Sosial, rumah sakit, serta lembaga sosial terkait memperkuat pelaksanaan program ini.
Apri menambahkan bahwa salah satu tantangan besar dalam pelaksanaan program ini adalah kondisi fisik dan mental warga yang menjadi sasaran layanan, khususnya bagi ODGJ dan penyandang disabilitas.
“Untuk warga berkebutuhan khusus, proses perekaman data sering kali terkendala keadaan fisik dan mental mereka. Kami berupaya agar hak mereka sebagai warga negara tetap terjamin,” tuturnya.
Selain itu, banyak warga yang baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan saat menghadapi kebutuhan mendesak seperti pengurusan bantuan sosial atau layanan kesehatan. Data yang dihimpun dari Dinas Sosial, Rutan, hingga KPU Gresik menunjukkan bahwa masih ada sejumlah warga yang belum terdata dalam sistem adminduk.
Solusi Inklusif untuk Masalah Adminduk
Apri menjelaskan bahwa program ini juga bertujuan mengatasi masalah data ganda dan anomali dalam administrasi kependudukan. Mekanisme pelayanan khusus ini memungkinkan petugas mendatangi langsung warga rentan yang sulit hadir ke kantor kecamatan.
“Orang normal bisa langsung datang ke kecamatan, tetapi untuk warga berkebutuhan khusus, sering kali terkendala oleh keluarga yang tidak bisa mendampingi, atau bahkan karena mereka menutup diri. Tim kami sering mengalami kesulitan di lapangan dalam menangani hal tersebut,” pungkas Apri.
Dengan adanya program Pak Dalang Kepasar, Disdukcapil Gresik berharap seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat memperoleh akses layanan administrasi yang merata dan inklusif.