Disparekrafbudpora Gresik Ajukan Kawasan Bandar Grissee Masuk Cagar Budaya

GresikSatu | Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik, mengajukan kawasan wisata heritage Bandar Grisse masuk cagar budaya

Hal tersebut, sebagai upaya untuk menjaga warisan budaya dan pemeliharaan situs bangunan cagar budaya di kawasan tersebut. 

Sebagaimana diketahui, kawasan heritage Bandar Grisse itu meliputi tujuh ruas jalan, yang terdapat bagunan maupun situs bersejarah. Sudah banyak pula yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya

Kepala Disparekrafbudpora Gresik drg Saifudin Ghozali mengatakan, beberapa bangunan di Bandar Grissee beberapa sudah banyak yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Pihaknya pun sudah memasang barcode situs cagar budaya di masing-masing bangunan yang memiliki nilai sejarahnya. 

“Di tahun 2022 kemarin kami sudah telaah zonasi dan konsep Cultural Resource Management (CRM),” katanya, Kamis (23/3/2023). 

Dari dua hal tersebut, lanjut dia sebagai pemenuhan sebagai kawasan cagar budaya. Nantinya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) ini akan mengeluarkan rekomendasi bahwa Kawasan Bandar Grissee ini layak menjadi cagar budaya.

“Dari hasil rekomendasi itu, barulah Pemkab Gresik akan mengajukan kepada pemerintah pusat agar Bandar Grissee ditetapkan sebagai cagar budaya,” jelasnya. 

Pihaknya berharap proses pengajuan menjadi cagar budaya ini tidak terjadi kendala. Sebab, diperkirakan rekomendasi dari TACB itu akan keluar bulan Agustus mendatang.

 “Semoga tahun ini bisa ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar mantan Kadinkes Gresik itu.(faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres