DPRD Gresik Minta Kecamatan, Bantu Pemdes Gali Potensi Desa

GresikSatu | DPRD Gresik mendorong setiap kecamatan mampu membantu Pemdes dalam mengali potensi desa. Hal ini dimaksudkan agar tercapainya desa yang mandiri, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) setempat.

Pembahasan itu muncul dalam, Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPRD Gresik, bersama Komisi I dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta unsur kecamatan.

Dalam forum tersebut, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Gresik, banyak memberikan sejumlah catatan. Antara lain, mendorong peran dan fungsi kecamatan menuju pemberdayaan masyarakat hingga kemandirian desa.

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Gresik, Wongso Negoro. Menurutnya, tugas kecamatan itu di antaranya harus mengetahui mana-mana desa yang mandiri, dan desa yang sudah maju.

“Termasuk juga desa-desa yang mempunyai potensi untuk bisa dikembangkan baik dari potensi wisata, UMKM atau lainnya,” katanya, Minggu (6/2/2022).

Baca Juga : Subsidi Pupuk Perikanan di Cabut Kementan RI, Petani Ikan Tambak di Gresik Menjerit

Apalagi, tambah Wongso, bagian dari tugas kecamatan adalah membantu Bupati untuk mendorong tercapainya kemandirian desa. Ketika perkembangan di desa sudah mandiri, tentu akan berdampak pula terhadap peningkatan PADes setempat.

“Camat harus sering melakukan sosialisasi ke desa-desa dan lebih mengoptimalkan untuk memberikan bimbingan atau pembinaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan juga potensi desa,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Bisiri menerangkan, dalam mendukung kemandirian desa sudah disiapkan beberapa program melalui peraturan daerah (perda) di Kabupaten Gresik.

Antara lainnya perda tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri, perda tentang desa wisata, dan perda tentang kredit lunak kepada pelaku UMKM.

“Jadi sebenarnya kami di DPRD sudah mempersiapkan semua itu, yang tujuannya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan harapannya bisa melahirkan kemandirian desa,” tandasnya.

Baca Juga : Sidak Sampah di Kedamean, Dewan Gresik Minta Permasalahan TPTS Segera Teratasi

Dia pun menegaskan bahwa peran kecamatan harus benar-benar optimal dalam mewujudkan desa yang mandiri. Misalnya dengan melakukan pengelolaan potensi internal atau di wilayah masing-masing.

Kecamatan juga wajib memberikan pembinaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

“Selain itu, juga perlu adanya kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi yang ada (several policies fit with condition) atau istilahnya lokal konten,” tambahnya.

Perlu diketahui, FGD itu dalam rangka memberikan masukan kepada intansi yang membidangi desa. Dengan mengahadirkan, narasumber di antaranya Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Bisiri beserta dua Anggota yaitu Wongso Negoro dan Didik Widodo. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres