GresikSatu | Rumah kontrakan di Perumahan Grand Verona Regency Bunder, Gresik milik dukun pengganda uang MY (43) terlihat sepi tak ada aktivitas apapun, pada Rabu (11/1/2023). Sebelum penghuninya diamankan, rumah seluas 6X10 itu tak pernah sepi dari tamu.
Dari pantauan di lokasi, tampak terlihat sisa-sisa pembakaran dupa, yang diduga sebagai media alat perdukunan. Dupa itu ditemukan di halaman depan rumah tepat di samping pintu. Kemudian ada juga 5 buah kelapa muda yang tertata rapi di pojokan.
Sedangkan di dalam rumah, tak ada alat yang mencurigakan. Kemungkinan besar, barang bukti perdukunan, seperti jenglot, darah dan uang palsu sudah dimankan oleh aparat kepolisian. Di dalam rumah hanya ada karpet dan sedikit alat perabotan rumah tangga.
Menurut penuturan tetangga, rumah kontrakan dukun MY tak pernah sepi dari pengunjung. Setiap hari selalu ada tamu yang datang dengan mengendarai mobil. Rata-rata mereka yang berkunjung jelas punya tujuan tertentu. Salah satunya ingin menggandakan uang.
“Biasanya tamunya setiap hari itu ada, dulu sempat diprotes sama warga karena menerima tamu sampai malam hingga dini hari. Kadang-kadang suara mobilnya kan menganggu tetangga,” kata Irwan (43) tetangga pelaku.
Irwan sendiri mengaku tak tahu jika MY merupakan dukun pengganda uang. Pasalnya, saat pertama kali izin menempati lingkungan, pelaku memperkenalkan dirinya sebagai tukang pijet dan pengobatan alternatif. Belakangan diketahui, kedok dukun palsu ini ternyata pengganda uang.
“Tidak tahu, karena pelaku ini kan jarang berinteraksi dengan warga. Rapat dengan warga pun tidak pernah hadir. Jadi tahunya kita ya dia tukang pijet atau pengobatan alternatif,” terangnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar pratik dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang. Korban dari dukun palsu ini dikabarkan berjumlah puluahan orang. Bahkan seorang korban sampai merugi hingga Rp 500 juta.
Pratik dukun pengganda uang terendus saat seorang korban melaporkan kepada polisi. Saat itu juga, polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di Perumahan Grand Verona Regency Bunder, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023) kemarin.
Di sana polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengarah pada penggandaan uang. Yakni, uang palsu pecahan seratus ribuan, jenglot, sesajen dan 34 kantong darah manusia berlogo PMI. Semua barang bukti telah diamankan oleh polisi. (aam)