GresikSatu | Peredaran narkoba jenis sabu-sabu, kian merajarela di wilayah hukum Kabupaten Gresik.
Terbaru, jajaran Satreskoba meringkus pelaku peradaran sabu di Wilayah Gresik Kota. Pelaku diketahui bernama Muhammad Nazaruddin asal Kelurahan Kroman, Kecamatan /Kabupaten Gresik.
Pria berusia 31 tahun kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang siap edar. Mirisnya pelaku hendak bertransaksi sabu di sebuah warung kopi di Gresik Kota.
Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, penangkapan ini dari inform masyarakat. Tentang adanya informasi transaksi yang mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku. Petugas yang mengawasi gerak geriknya pun langsung mendekat melakukan penggeledahan
“Setelah kami geledah, ada barang bukti sabu-sabu siap edar dengan berat mencapai 0,70 gram,” ungkapnya, Selasa (14/1/2025).
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan lanjutan di tempat tinggal tersangka. Alhasil, ditemukan sejumlah alat hisap dan timbangan elektrik. Termasuk, serbuk kristal yang masih utuh dengan berat mencapai 7,33 gram.
“Total barang bukti yang diamankan seberat 8,03 gram,” jelasnya.
Modusnya, tambah Joko, tersangka mendatangi warung kopi pada malam hari. Setelah bertemu seseorang langsung pergi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka masuk dalam radar jaringan pengedar narkoba di wilayah Gresik.
“(Tersangka) mengaku mendapat pasokan barang dari pria berinisial AH,” terangnya.
Joko menjelaskan bahwa AH sendiri merupakan pengedar kelas kakap. Bahkan, termasuk residivis atas kasus serupa yang memiliki jaringan peredaran di wilayah Madura.
“Sudah ditetapkan sebagai buron, mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.