Fatwa MUI Gresik, Pernikahan Kambing dengan Manusia, Hukumnya Murtad

GresikSatu |  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, akhirnya mengeluarkan fatwa terkait viralnya kasus pernikahan kambing dengan manusia. MUI bahkan menyebut perbuatan itu merupakan penistaan agama, bahkan pelakunya dinggap murtad.

Pihak MUI Gresik bahkan memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembinaan. Mereka yang hadir, antara lain, pembuat konten Arif Syaifullah, pemeran pengantin pria, Syaiful Arif, pemeran penghulu Krisna dan selaku yang menfasilitasi konten Nur Hudi.

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, pernikahan dengan binatang merupakan perbuatan bertentangan dengan syariat Islam. MUI bahkan memutuskan kegiatan tersebut, merupakan penistaan agama, dan pencemaran nama baik Gresik sebagai kota santri.

“Jika semuanya diyakini tindakan yang benar, maka pelakunya dan semuanya yang terlibat di dalamnya dihukumi keluar dari Islam,” kata Mansoer, di depan awak media, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga : Viral, Pria di Gresik Nikah dengan Kambing Betina Karena Dapat Wangsit   

Untuk itu, MUI Gresik merekomendasikan agar aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melalukan penodaan agama Islam. Selanjutnya pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

“Kami akan proaktif jika pihak aparat kepolisian meminta pendapat terkait permaslaahan ini. Artinya kelembagaan MUI menyatakan juka perbuatan itu merupakan penistaan agama,” katanya memungkasi.

Sebelumnya, Sebuah video, seorang pria di Kabupaten Gresik menikahi kambing betina, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sepasang pegantin duduk bersama lengkap dengan penghulunya.

Dari informasi yang dihimpun, pernikahan itu terjadi karena ada wangsit. Sang pengantin laki-laki itu bernama Saiful Arif (44) Warga Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik lah yang mengaku dapat bisikan. Adapun kambing betina yang dinikahi diberi nama Sri Rahayu binti Bejo.

Video berdurasi 2 menit itu, memperlihatkan pemgantin laki-laki menggenakan jas hitam tengah menjabat tangan seorang penghulu. Sedangkan pengantin lawan jenisnya yang merupakan kambing betina berdiri di sampingnya. Ijab qobul pun berlangsung secara hidmat. (aam) 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres