Finalisasi Raperda RTRW Gresik Berlangsung Alot

GresikSatu | Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik gagal digedok.

Penyebabnya luasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang diajukan Pemkab Gresik, tidak sesuai standar Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Disebut tidak sesuai, karena disyaratkan luasan LSD harus sebesar 39.939 hektare, namun yang diajukan Pemkab Gresik hanya 31.732 hektar LSD.

Hal itu lah yang membuat pembahasan finalisasi pada, Jumat (20/5/2022) kemarin, berlangsung alot. Bahkan kalangan dewan meminta agar pengajuan itu direvisi.

Baca Juga : Sejumlah Warga Terisolasi, Jalan di Desa Cangkir Driyorejo Dipagari Pemilik Lahan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Syahrul Munir mengatakan, penetapan luasan tersebut melihat potensi lahan pertanian di Gresik. Dasarnya mengacu, peta citra eksisting yang dilakukan pihak Kementerian.

“Karena itu, usulan kami meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian. Agar regulasi bisa disahkan dan sesuai dengan dasar hukum yang ada,” katanya, Sabtu (21/5/2022).

Dijelaskan, dari lahan yang diajukan Pemkab Gresik, terdapat 21.194 hektar yang sudah memenuhi ketentuan LSD. Sedangkan 18.745 hektare lahan belum memenuhi kriteria LSD.

“Sebab sudah direncanakan untuk peruntukan lain. Seperti industri, perumahan dan lain sebagainya,” ujar politikus PKB.

Baca Juga : Begini Cara DPUTR Gresik Cegah Banjir Wilayah Kota

Untuk itu, Syahrul Munir meminta agar pihak Pemkab segera berkordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Hal ini  dalam rangka memastikan ketentuan luasan lahan LSD yang ditentukan.

“Termasuk pemenuhan kriteria yang disyaratkan. Agar ketika mengajukan ke lembaga diatasnya tidak ada penolakan,” paparnya.

Sebagai catatan, ada empat karakteristik lahan sawah yang dipertahankan sebagai LSD. Yaitu terdapat irigasi premium di dalamnya, beririgasi teknis, memiliki produktivitas 4,5-6 ton/hektar/panen. Serta memiliki indeks penanaman minimal 2 kali dalam setahun. (aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres