Fraksi PDIP Gresik Minta Penanganan Banjir Harus Terencana Masuk RPJMD

GresikSatu | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gresik meminta agar program penanganan banjir dimasukkan secara komprehensif dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik Tahun 2025–2029.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi PDIP terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Rabu (28/5/2025) kemarin.

Juru bicara Fraksi PDIP, Noto Utomo, menegaskan bahwa penanganan banjir harus menjadi bagian integral dari kebijakan perencanaan lima tahunan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Penanganan banjir harus dilakukan secara terencana dan komprehensif. Tidak bisa bersifat insidental. Harus menjadi bagian dari RPJMD dan terintegrasi dengan konsep pembangunan berwawasan lingkungan atau green infrastructure,” kata Noto.

Menurutnya, banjir masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Gresik. Dampaknya tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur dan potensi kerugian ekonomi yang besar.

“Kami minta penjelasan terkait langkah konkret yang akan diambil Pemkab Gresik. Termasuk identifikasi wilayah rawan banjir, program normalisasi sungai dan drainase, serta penguatan mitigasi bencana berbasis komunitas,” tegasnya.

Baca juga:  Atap Alun-Alun Gresik Jebol dan Rusak, DPRD Soroti Kualitas Bangunan

Selain isu banjir, Fraksi PDIP juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai masih belum optimal. Mereka mendorong adanya peningkatan infrastruktur dan kebijakan pengelolaan limbah rumah tangga secara terpadu.

“Kami meminta adanya penambahan fasilitas pengolahan seperti TPS 3R di tiap kecamatan serta peningkatan kapasitas TPA di Gresik,” ujarnya.

Dalam bidang ketenagakerjaan, Fraksi PDIP menilai perlu ada kejelasan target dalam peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Mereka mendorong pelatihan vokasi, sertifikasi tenaga kerja, serta sinergi dengan dunia industri.

“Terkait kemiskinan, meskipun terjadi penurunan angka dari 10,96 persen (2023) menjadi 10,32 persen (2024), ketimpangan sosial masih tinggi. Indeks Gini naik menjadi 0,322. Ini menunjukkan masih adanya ketidakmerataan,” ungkapnya.

PDIP meminta agar Pemkab Gresik menyusun roadmap tahunan beserta indikator yang jelas untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Baca juga:  Hasil Rekapitulasi Caleg Bawean Gresik, PKB Unggul, Disusul Demokrat dan Gerindra

Selain RPJMD, Fraksi PDIP juga menyampaikan pandangan terhadap dua Ranperda lainnya, yaitu perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Gresik.

Terkait pajak, Fraksi PDIP menyoroti kebijakan opsen seperti PKB dan BBNKB yang dinilai harus diterapkan dengan kesiapan matang dan tidak memberatkan wajib pajak.

“Ranperda ini juga menghapus sejumlah jenis retribusi seperti jasa umum, usaha, dan perizinan tertentu. Ini tentu berdampak pada potensi hilangnya pendapatan daerah. Pemerintah harus menjelaskan dari mana sumber pengganti pendapatan tersebut,” jelas Noto.

Terakhir, Fraksi PDIP mendorong transformasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gresik menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPRD) untuk memperkuat pembiayaan sektor UMKM.

“Kami mendukung perubahan ini agar lebih berdampak terhadap perekonomian rakyat kecil dan mewujudkan Gresik Barokah yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler