GresikSatu | Nasib malang dialami AS, gadis berusia 15 tahun asal Kecamatan Benjeng, Gresik menjadi korban pemerkosaan oleh terguga pelaku AN.
Aksi bejat yang dilakukan AN, pemuda berusia 20 tahun asal Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Gresik di sebuah gubuk sawah di salah satu desa di Kecamatan Benjeng.
Bahkan, sebelum aksi asusila dilakukan, terduga pelaku dipaksa dicekoki minuman keras (miras).
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Gresik tengah mendalami kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (5/5/2025) lalu. Bermula saat korban diajak jalan-jalan oleh AN. Ajakan tersebut pun diterima oleh AS melalui pesan WhatsApp.
“Terduga pelaku pun menjemput korban. Namun justru dibawa ke sebuah gubuk sawah,” ungkapnya, Rabu (7/5/2025).
Setelah sampai di gubuk, korban pun sempat curiga, lantaran ditempat tersebut sudah ada dua teman AN yang menanti.
Disana, mereka sedang asik berpesta miras jenis arak. Begitu korban datang, langsung dipaksa untuk ikut bergabung meneguk minuman memabukkan itu.
“Terduga pelaku mengancam korban, jika menolak tidak akan diantar pulang. Handphone milik korban juga disita oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Dengan terpaksa dan tak berdaya, korban pun mengikuti permintaan terduga pelaku AN. Gadis malang itu pun ikut meminum dua botol arak hingga habis.
Dalam kondisi mabuk, AN pun mulai gelap mata. Hingga akhirnya memaksa korban untuk berhubungan badan.
“Menarik tubuh korban ke belakang gubuk,” tandasnya.
Korban pun sempat melawan dan berteriak meminta tolong. Namun, lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman warga, tidak bisa menghentikan aksi bejat AN.
Ditambah kedua teman terduga pelaku juga hanya diam dan seakan tidak peduli apa yang dialami oleh korban.
“Kami sudah meminta keterangan kepada 3 saksi, saat ini maish proses pengumpulan alat bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.