Gaji ke-13 ASN Gresik Cair Bulan Juni 2025, Cek Besarannya

GresikSatu | Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu dipastikan akan cair pada bulan Juni 2025.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Akhmad Fathoni memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Tidak ada dampak efisiensi. Pencairan gaji ke-13 tetap berjalan seperti biasa,” ujar Fathoni, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, Fathoni menyebut bahwa meskipun regulasinya mengatur pencairan dilakukan bulan Juni, pihaknya menargetkan pengajuan pencairan bisa dimulai lebih awal.

“InsyaAllah mulai minggu pertama bulan Juni sudah bisa mengajukan pencairan,” tambahnya.

Komponen Gaji ke-13 ASN

Gaji ke-13 ASN Gresik akan dicairkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2025. Ketentuannya mengacu pada skema yang sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca juga:  Lampu PJU Bersistem Smart LED Mulai Diterapkan di Gresik

“Komponennya sama persis dengan THR. Hanya berbeda pada bulan dasar penghitungan penghasilan,” jelasnya.

Jika THR dihitung berdasarkan penghasilan ASN bulan Februari, maka untuk gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Mei.

Adapun komponen gaji ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen

Seluruh komponen ini tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2025.

Terkait besaran anggaran, Fathoni menyampaikan bahwa nilainya hampir sama dengan alokasi anggaran untuk THR yang telah dicairkan pada April lalu.

Diketahui, pada pencairan THR lalu, Pemkab Gresik menggelontorkan dana lebih dari Rp43 miliar untuk ribuan ASN di berbagai instansi.

Baca juga:  BKPSDM Gresik Tingkatkan Indeks Profesionalitas Pegawai, Luncurkan Program Great ASN
Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler