GresikSatu | Seorang Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, Ketua Gapoktan Desa Mojosarirejo itu kedapatan menjual pupuk subsidi ke desa lain yang bukan peruntukannya.
Pelaku berinisial MTY (59), warga Desa Mojosarirejo, diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik lantaran menjual pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan kepada pihak yang tidak terdaftar dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).
Kanit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi pupuk subsidi ilegal di sebuah toko pertanian.
“Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan adanya penjualan pupuk subsidi yang tidak sesuai prosedur di UD Tani Mandiri, milik seseorang berinisial YS, di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo,” jelasnya, Rabu (30/4/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bahwa pupuk subsidi tersebut berasal dari alokasi resmi untuk petani di Desa Mojosarirejo. Namun, pupuk tersebut dijual oleh MTY kepada orang luar yang tidak berhak menerima.
“Pelaku menjual pupuk subsidi kepada pembeli yang tidak masuk dalam RDKK. Selain itu, harga yang dikenakan juga melebihi HET yang sudah ditentukan pemerintah,” tambahnya.
Dalam praktiknya, pupuk subsidi tersebut didapat dari sisa alokasi yang belum diambil oleh kelompok tani penerima. MTY kemudian memanfaatkan celah tersebut untuk menjual pupuk secara ilegal.
“Biasanya setelah pupuk datang, tidak semua petani langsung mengambil jatahnya. Dari sisa itulah, pelaku melakukan penjualan dengan dalih pupuk tak terpakai,” ungkap Luthfi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 30 sak pupuk subsidi jenis NPK Phonska produksi Pupuk Indonesia dengan kandungan Nitrogen 15%, Fosfat 10%, dan Kalium 12%.
Kini, MTY beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam praktik penyelewengan pupuk subsidi ini.