GresikSatu | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar Gebyar Pelayanan Publik di Gressmall, mulai 12 hingga 14 Februari 2025.
Dalam acara ini, warga bisa mendapatkan berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi. Mulai dari pembayaran pajak, pengurusan dokumen kependudukan, hingga cek kesehatan gratis.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Tujuannya adalah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat agar lebih mudah diakses.
Kepala DPMPTSP Gresik, AM Reza Pahlevi, mengatakan bahwa konsep pelayanan publik di pusat perbelanjaan ini dibuat agar masyarakat lebih nyaman dan efisien dalam mengurus administrasi.
“Kami ingin menghadirkan layanan yang lebih praktis bagi warga. Dengan adanya Gebyar Pelayanan Publik di Gressmall, masyarakat bisa berbelanja sambil mengurus berbagai keperluan administratif dan kesehatan tanpa harus ke kantor dinas masing-masing,” jelasnya.
Berbagai Layanan Hadir di Satu Tempat
Gebyar Pelayanan Publik ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Polres Gresik.
Berbagai layanan yang tersedia dalam acara ini antara lain:
- Pembayaran pajak kendaraan dan PBB
- Pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Pembuatan dan perpanjangan SIM
- Cek kesehatan gratis
- Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
- Konsultasi perizinan usaha
- Pengurusan sertifikasi halal
- Pameran arsip sejarah Kabupaten Gresik
Sementara itu Wakil Bupati Gresik, Dr Aminatun Habibah, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-51 Pemkab Gresik dan Hari Jadi ke-538 Kabupaten Gresik.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan publik bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang mungkin kesulitan datang langsung ke kantor pemerintahan. Ini juga bagian dari upaya Pemkab Gresik untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bu Min menambahkan bahwa Pemkab Gresik telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP)yang berfungsi sebagai pusat layanan administratif di kota. Namun, pihaknya juga berkomitmen untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke daerah terpencil.
“Kami juga akan mengadakan layanan jemput bola, termasuk ke Pulau Bawean, agar seluruh warga Gresik mendapatkan akses yang sama terhadap pelayanan publik,” tandasnya.
Dengan adanya Gebyar Pelayanan Publik ini, diharapkan warga Gresik bisa lebih mudah dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif tanpa harus antre lama di kantor pemerintahan.
Acara ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk lebih mengenal berbagai layanan yang disediakan oleh Pemkab Gresik.