Gunakan Anggaran Tak Sesuai Rencana, Dirut PDAM Gresik Dipecat Bupati

GresikSatu | Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, secara tegas memberhentikan seluruh jajaran direksi Perumda Giri Tirta atau PDAM, mulai 31 Desember 2021.

Keputusan bupati secara mengejutkan itu, berkaitan dengan diduga ditemukanya anggaran modal sebesar Rp 25 miliar yang tak sesuai perencanaan.

“Dewas dan jajaran direksi (Perumda Giri Tirta) kita berhentikan semua,” kata bupati dihubungi melelui telepon seluler, Minggu (2/1/2022).

Pemecatan direksi PDAM Gresik, diduga buntut dari persoalan, yang ditemukan saat sidak Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani pada 17 September lalu. Bupati  menemukan adanya penyertaan modal APBD tahun 2019, sebesar Rp 25 miliar tak sesuai perencanaan.

Baca Juga : Bupati Gresik Pecat Dirut PDAM, ada Apa?

Bupati menilai, pemberhentian jajaran direksi itu bukan secara tiba-tiba. Ia menemukan banyak perosoalan yang ada di dalamnya.

“Yang pasti mengenai banyak hal. Karena memang manajemen PDAM butuh pembenahan total karena terkait dengan pelayanan masyarakat,” jelas Yani.

Pemberhentian jajaran dewan direksi Perumda Giri Tirta, Bupati Gresik telah menunjuk pejabat sementara pelaksana tugas. Antara lain, Plt Dirum PDAM Gunawan, Plt Dirum Wiwid, dan Plt Dirtek Fatris.

Sedangkan lelang jabatan untuk mengisi jajaran direksi, bakal dibuka minggu depan. Bupati berharap, dengan manajemen baru bisa mengatasi persoalan yang dialami PDAM, termasuk keluhan pelanggan terkait air. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres