GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk formasi tahun 2024.
Dari total 2.144 pelamar yang mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, sebanyak 1.927 pelamar berhasil melakukan submit berkas pada batas waktu yang ditentukan, yakni 20 Januari 2025.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyampaikan bahwa dari 1.927 pelamar yang melakukan submit berkas, sebanyak 1.656 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Namun, tidak semua pelamar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Sebanyak 271 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).
Rincian 1.656 pelamar yang lulus seleksi administrasi, yakni 469 Tenaga Guru, 48 Tenaga Kesehatan, dan 1.139 Tenaga Teknis.
Namun, hasil seleksi administrasi tersebut bersifat sementara, dan peserta yang merasa keberatan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.
“Masa sanggah dibuka mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2025,” tuturnya.
Pelamar yang berhak mengajukan keberatan adalah mereka yang telah mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan, namun dinyatakan tidak lulus.
Pada tahap ini, pelamar yang mengajukan sanggah tidak diperbolehkan untuk mengunggah berkas tambahan.
Proses verifikasi ulang hanya akan dilakukan berdasarkan dokumen yang telah diunggah pada saat pendaftaran.