GresikSatu I Persolan jalan rusak di wilayah Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Data yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik menyebutkan, ada 122 ruas jalan dengan total 512,16 kilometer berstatus jalan kabupaten yang 25% di antaranya mengalami kerusakan jalan dengan kategori ringan maupun berat.
Sementara ruas jalan poros desa dan jalan lingkungan tercatat ada 212 ruas dan 36% di antaranya mengalami kerusakan dengan kategori ringan maupun berat.
Karena itu, bupati yang akrab disapa Gus Yani ini bersama DPUTR Kabupaten Gresik melakukan pertemuan dengan perwakilan kepala desa melalui Ketua AKD Kecamatan dan juga para camat. Ini sebagai langkah pemerintah daerah dalam upaya sinkronisasi bersama dengan pemerintah desa terkait kewenangan dan skema yang akan dijalankan.
“Kita tahu bahwa antara pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki kewenangan masing-masing. Sehingga perlu adanya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa,” katanya.
Baca Juga: Kekerasan Ponpes, Wabup Gresik – Bu Nyai Nusantara Sepakat Reformasi Cara Pandang
Dengan kerusakan jalan yang ada, DPUTR melakukan simulasi kebutuhan anggaran yang ditaksir membutuhkan dana sekitar Rp. 2 triliun. Dengan skema meliputi peningkatan kemantaban ruas jalan kabupaten, peningkatan akses dengan memperhatikan sektor ekonomi, pariwisata dan industri serta peningkatan konektivitas antar wilayah.
Dari simulasi itu, Gus Yani mengatakan bahwa penanganan perbaikan jalan ini tidak serta merta tuntas dalam jangka waktu dekat. Namun hal ini membutuhkan sistem perbaikan berkelanjutan.
“Melihat besarnya kebutuhan anggaran, tidak mungkin perbaikan ini tuntas dalam jangka waktu yang pendek dengan keterbatasan anggaran yang ada. Maka kita lihat skala prioritas dengan alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp. 300 milyar rupiah pertahun,” kata Gus Yani.
Sementara itu, untuk perbaikan jalan poros desa, bisa menggunakan dana yang bersumber dari dana BK yang dioptimalkan untuk desa-desa. Selain itu, meminta DPUTR untuk melakukan pemetaan titik ruas jalan mana yang dilakuakan pengaspalan dan titik ruas jalan mana yang di beton.
Baca Berikutnya: Kontrol Kelayakan, Polres Gresik Periksa Senpi 36 Anggota
“Skema ini untuk peningkatan akses bagi wilayah yang bergerak di sektor industri, pariwisata atau kegiatan ekonomi lainnya,” jelasnya.
Gus Yani juga mendorong DPUTR, AKD dan Camat untuk melakukan diskusi dan pemetaan untuk menentukan skala kebutuhan masyarakat.
“Perbaikan ruas jalan yang tidak masuk dalam skala prioritas, saya minta untuk dilakukan pemetaan dan dimasukkan salam skala kebutuhan masyarakat. Maka DPUTR, AKD dan camat segera lalukan pertemuan dan lakukan diskusi lanjutan,” pungkasnya.
Gus Yani juga berharap kepada masyarakat untuk bersabar atas kondisi yang ada saat ini. Namun dirinya berkomitmen bahwa perbaikan jalan ini dapat segera terealisasi. (Tov)