Jelang Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita dan Tiga Pria Diciduk Polres Gresik

GresikSatu | Satreskrim Polres Gresik gagalkan peredaran miras di Wilayah Hukum Gresik. Jajaran Korps Bhayangkara itu, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Ratusan botol miras diamankan oleh petugas saat patroli di salah satu warung di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Gresik. Ada sebanyak 101 dus miras dibawa oleh tiga pria.

Ketiganya yakni, Khoirul Fathin (46) warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Moh. Taufiqul kamal (23) asal Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, dan Moh. Lutfi (26) warga Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. 

“Ratusan miras dan para pelaku miras tanpa surat izin ini kami tangkap sekira pukul 15.30 WIB, Jum’at (17/3/2023),”ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan. 

Penangkapan dan penyitaan ratusan miras ini, bermula saat Anggota Sat Reskrim Polres Gresik melakukan hunting dan mencurigai adanya orang yang diduga melakukan transaksi jual-beli minuman beralkohol, di Warung kopi Desa Doudo kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. 

Setelah didatangi, petugas mendapati miras siap jual di warung tersebut. Saat ditanyai para pelaku penjual miras tidak bisa menunjukan bukti surat-surat ijin Penjualan.

“Akhirnya Anggota Sat Reskrim Gresik mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti,” ujar Aldhino, Senin (20/3/2023). 

Alumnus Akpol 2015 itu, merincikan barang bukti yang diamankan dari tersangka Khoitul Fathin 15 Kardus (180Botol) jenis angur merah dan1 kardus (24 botol) bir hitam. Dari tersangka Kamal diamankan 5 Kardus Royal Brewhouse  (100 botol), 2 Kardus Soju (40 botol), 2 botol mixmax.

Kemudian 2 botol drum 4 botol vodka gepeng, 5 botol whisky gepeng, 2 botol iceland 700ml,4 botol iceland 350 Ml, 1 botol druk 630 Ml, 2 botol anggur putih, 2 botol Guiness 320ml.

Selanjutnya Anggur merah Gold 34 dus, Anggur merah 5 dus, ice land 700 ml 2 dus, ice land 500 ml 6 dus, anggur kolesom 14 dus, New port blue 6 dus, New port red 2 dus, anggur putih 1 dus, prost 4 dus, dan singaraja 4 dus.

“Razia ini merupakan kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023 sebagai upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas jelang memasuki bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023,” tuturnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres