GresikSatu | Setelah buron sejak Agustus 2024, pelaku pengeroyokan dan penusukan di Kecamatan Cerme akhirnya berhasil diringkus. Pemuda berinisial AA (Ahmad Ali Alifiyan), 23 tahun, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap aparat Satreskrim Polres Gresik di Denpasar, Bali.
“Pelaku akhirnya ditemukan di Denpasar, Bali, pada 8 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIB,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf, Selasa (13/5/2025).
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengejaran intensif oleh Unit Resmob Polres Gresik. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Ipda Andi menjelaskan, peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban berinisial BP (21), warga Kecamatan Benjeng, sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja mengendarai sepeda motor Honda CRF nopol W 4232 EX.
Namun, di tengah perjalanan, korban merasa dibuntuti oleh sekelompok orang yang diduga merupakan anggota perguruan silat. Mereka menggunakan tiga unit sepeda motor dan berjumlah tujuh orang.
Sekitar pukul 05.15 WIB, tepat di depan makam Morowudi, Cerme, salah satu pelaku dari arah kanan belakang tiba-tiba menusuk korban dengan senjata tajam. Tusukan tersebut mengenai bagian pinggang kanan korban.
Tak hanya itu, korban juga diminta berhenti dan dipaksa melepas baju hitam bergambar logo salah satu perguruan silat yang dikenakannya.
“Setelah korban berhenti, ketujuh pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan hingga korban tergeletak di jalan raya,” jelas Ipda Andi.
Usai kejadian, para pelaku kabur meninggalkan korban yang dalam kondisi terluka parah. Mereka melarikan diri ke arah barat, kembali ke kawasan Benjeng.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita tiga luka tusuk di pinggang kanan serta luka robek dan memar di beberapa bagian tubuh. Saat ini, polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi brutal tersebut.