Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil di Gresik Ditangkap

GresikSatu | Upaya pelarian Agus Suyanto (40) warga Bojonegoro ke Kalimantan akhirnya berakhir di tangan polisi.

Pelaku penipuan jual beli mobil ini berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidayu, bekerja sama dengan Resmob Polres Gresik dan Resmob Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.

Agus dilaporkan kabur setelah membawa kabur mobil Daihatsu Pick Up nopol M 9650 E milik Subianto Budiman, warga Surabaya.

Penangkapan dilakukan hingga ke wilayah Kalimantan Selatan setelah korban melapor ke Polsek Sidayu, Gresik.

Kapolsek Sidayu, AKP Khairul Alam mengungkapkan, kasus ini bermula pada 21 Oktober 2024. Saat itu, korban dan pelaku sepakat melakukan transaksi jual beli mobil di CV Sumber Agung Jaya, Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.

Baca juga:  PT Adaro Mineral Buka Lowongan Kerja Terbaru, Penempatan Kalimantan

Dalam kesepakatan, Subianto menerima STNK dan BPKB mobil, namun Agus tak kunjung menyerahkan unit kendaraan sesuai perjanjian.

“Korban mengalami kerugian hingga Rp60 juta karena mobil yang dibelinya tidak pernah diserahkan,” ungkap AKP Khairul Alam, Minggu (27/4/2025).

Setelah menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan, Subianto akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sidayu pada 20 April 2025. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Berkat penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil kami lacak di Kalimantan. Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti satu unit Daihatsu Pick Up M 9650 E dan satu unit handphone,” jelasnya.

Kini, Agus Suyanto telah diamankan di Mapolsek Sidayu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Gelapkan Mobil Guru Ponpes, Pasutri di Manyar Gresik Diamankan Polisi

“Kami tegaskan, jajaran Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penangkapan ini merupakan bukti kesigapan kami dalam merespon laporan masyarakat,” tegas AKP Khairul Alam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler