Kasus Oknum Notaris Gresik Palsukan Dokumen, Polisi Periksa Juru Ukur BPN

GresikSatu |  Kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menyeret oknum notaris berinisial RA terus diselidiki oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gresik. Dalam perkembangan terbaru, polisi telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi, termasuk juru ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Salah satu yang turut diperiksa adalah orang tua tersangka berinisial BR.

“Sejauh ini masih dalam proses penyidikan, sekaligus dalam rangka melengkapi berkas perkara,” ujar Komang saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Komang menegaskan, penyidik saat ini tengah fokus mendalami indikasi keterlibatan pihak lain. Berdasarkan dokumen yang diamankan, penyidik menemukan sejumlah alat bukti seperti surat permohonan ukur ulang, gambar ukur, surat tugas pengukuran, hingga surat pernyataan penerimaan kekurangan luas tanah.

Baca juga:  Forum GTRA, Bupati Gresik Terima 212 Sertifikat Aset Milik Pemda

“Apakah ini murni inisiatif tersangka atau ada peran pihak lain dalam pemalsuan, itu yang masih kami dalami,” lanjutnya.

Terkait permintaan penangguhan penahanan tersangka, Komang menyebut pihaknya belum mengambil keputusan. Proses hukum masih berjalan dan menunggu petunjuk dari pimpinan.

“Masih belum diputuskan, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban Johan Widjaja pun mendukung penuh pengusutan kasus pemalsuan dokumen tersebut. Bahkan, pihaknya meyakini bahwa tersangka tidak beroperasi seorang diri.

“Klien saya tidak pernah bertemu tersangka. Namun, tiba-tiba SHM sudah terbit dan luasnya menyusut. Pasti ada pihak lain yang ikut berperan,” ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut dia, lantaran lahan milik kliennya merupakan kawasan industri yang rawan terjadi persaingan usaha. Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

Baca juga:  Oknum Notaris di Gresik Dipolisikan Gara-gara Palsukan Dokumen Tanah

“Kami juga terbuka untuk memberikan keterangan tambahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Terpisah, Kasubag Tata Usaha Kantor BPN Gresik Fanani membenarkan proses pemeriksaan tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa pegawai BPN Gresik yang ikut diperiksa.

“Yang pasti sebagai saksi,” imbuhnya.

Diakuinya hal tersebut terbilang wajar. Lantaran, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi BPN dalam proses pendaftaran tanah. Mulai dari penentuan luas, batas, maupun bidang tanah.

“Kami juga mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Khususnya memberantas mafia tanah,” jelasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler