GresikSatu | Polisi terus mengusut kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Wardatun Toyibah, seorang agen BRILink asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Meski telah ditangkap dan disebut sebagai otak kejahatan, Ahmad Midhol masih berupaya mengelak dari keterlibatan langsung dalam aksi berdarah yang terjadi pada 16 Maret 2024 itu.
Dalam pemeriksaan di Polres Gresik, Midhol berdalih dirinya tidak ikut melakukan pembunuhan. Ia mengklaim hanya bertugas menunggu di luar rumah korban dan bertugas mengambil uang hasil curian.
“Saya hanya menunggu di luar. Yang membunuh teman-teman saya,” ucap Midhol di hadapan penyidik.
Namun pernyataan tersebut diragukan oleh polisi. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa penyidik tidak serta-merta mempercayai keterangan sepihak tersangka.
Pihaknya akan mengkonfrontasikan pengakuan Midhol dengan keterangan pelaku lain dan saksi-saksi kunci.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan pengakuan tersangka. Akan dilakukan konfrontasi untuk memastikan peran masing-masing pelaku,” ujar Rovan saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Selain itu, Polres Gresik juga telah menjadwalkan rekonstruksi kejadian di lokasi perkara. Langkah ini bertujuan mengurai kronologi secara detail sebagai bagian dari penguatan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.
“Penyidikan berjalan seiring koordinasi bersama jaksa penuntut umum. Rekonstruksi penting untuk memperjelas konstruksi hukum yang akan dibawa ke persidangan,” jelas Rovan, yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga pelaku. Dua di antaranya adalah Asrofin dan Shobikhul Alim.
Asrofin kini telah divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim. Sementara Shobikhul Alim meninggal dunia usai menenggak racun tak lama setelah kasus ini terbongkar.
Sementara itu, Midhol sempat melarikan diri ke Kalimantan Tengah usai kejadian. Ia menggunakan uang hasil rampokan senilai Rp160 juta untuk kebutuhan pribadi selama pelarian. Polisi akhirnya berhasil membekuknya setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.
Meski berupaya berkelit, polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap Midhol tetap berjalan. Seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Kapolres Rovan, alumnus Akpol 2006.