Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing, Polres Gresik Naikkan Status Menjadi Penyidikan 

GresikSatu | Jajaran Satreskrim Polres Gresik terus mendalami dugaan kasus penistaan agama. Saat ini Polisi menaikkan status kasus pernikahan manusia dengan kambing menjadi penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Serangkaian proses penyelidikan sudah telah mencukupi, pihak kepolisian memutuskan melangkah ke tahap penyidikan. 

“Hari ini naik sidik (menjadi penyidikan),” ucap Wahyu, Jumat (17/6/2022).

Alumnus Akpol 2015 itu menjelaskan, akan segera dilakukan penetapan tersangka. Namun semua harus dilakukan proses yang profesional.

“Harus jelas yang ditetapin nanti sebagai tersangka, bukan sembarang orang,” tandasnya.

Baca Juga : Pernikahan Manusia dan Kambing, Kapolres Gresik: Permintaan maaf tak bisa menggugurkan hukum

Sebelumnya, polisi meminta keterangan sekaligus mendalami kasus yang divonis MUI Gresik sebagai penyimpangan agama. Mereka bahkan dimintai bukti sebagai dasar pengaduan.

Tururt dipanggil dalam agenda tersebut. Antara lain. Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik, Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), Informasi Dari Rakyat (IDR), dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik. 

Keempat organisasi masyarakat itu, telah mengadukan pihak-pihak yang terlibat dalam pernikahan manusia dengan kambing. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres