GresikSatu | Kasus penganiayaan yang melibatkan korban AM remaja putri asal Bandung telah menjadi atensi dari Polres Gresik.
Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi. Termasuk memeriksa AR sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, sudah menerima laporan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa AM.
“Saat ini kita sudah periksa pelapor dan beberapa saksi dari keluarga korban,” kata Abid, Minggu (19/1/2025).
Selain memanggil saksi pelapor dan terlapor, polisi juga menghadirkan saksi ahli, yakni dari KBPPPA dan RSUD Ibnu Sina.
“Terlapor sudah kita mintai keterangan. Sudah kita periksa sebagai saksi,” tambahnya.
Kendati demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Jember itu masih belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan. Ia hanya menjelaskan, akan mendalami lebih lanjut, atas kasus tersebut.
“Saat ini tim kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta seterang-terangnya,” jelas Abid.
Seperti diberitakan sebelumnya, AM Seorang remaja wanita asal Bandung membuat heboh jagat media sosial setelah menceritakan kisah pilunya.
Dalam unggahannya, ia mengaku menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh kekasihnya, AR seorang pria asal Duduksampeyan Gresik.
Kasus ini pertama kali viral di akun pribadi korban. Disana ia telah menceritakan berbagai penganiayaanyang didapat oleh pacaranya. Mulai dari ditonjok, diludahi, dipikul, ditendang hingga dilempar.
Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Tidak hanya itu, korban juga mengaku mendapatkan kekerasan seksual.
Serangkaian kasus penganiayaan itu dilakukan terduga pelaku sampai beberapa kali. Sampai akhirnya korban memberanikan diri lapor ke polisi.