GresikSatu | Aksi pencurian handphone (HP) di sebuah kios seblak prasmanan di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, Gresik, berakhir tragis bagi dua pria asal Surabaya.
Mereka menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya dipergoki pemilik kios, Rabu siang (23/4/2025).
Kedua pelaku yakni Anam Hanafi (32), warga Bulak Jaya, Kecamatan Semampir, dan Faisal Arya Kurniawan (24), warga Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo.
Keduanya tertangkap basah mencuri HP milik Vony Rindu Anastsya (19), penjual seblak yang tinggal di desa setempat.
Kejadian bermula saat korban meninggalkan HP-nya di dalam kios untuk membeli teh di warung seberang.
Saat kios dalam keadaan kosong, pelaku Anam Hanafi turun dari motor Honda PCX warna hitam bernopol L 3284 BAA. Ia langsung menyelinap ke dalam kios dan mengambil HP korban.
HP tersebut disembunyikan ke dalam celana, kemudian Anam bergegas naik kembali ke motor yang sudah siap ditunggangi oleh Faisal.
Namun belum sempat kabur jauh, korban yang melihat aksi itu spontan berteriak “maling”. Suasana di lokasi langsung memanas.
Nahas, pelaku terpeleset dan terjatuh dari motor tak jauh dari lokasi kejadian. Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan menangkap kedua pelaku.
Tanpa ampun, keduanya dihajar hingga mengalami luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh.
Korban mengaku kehilangan satu unit HP merek Vivo Y29 warna putih. “HP saya taruh di dalam kios. Baru sebentar keluar, tahu-tahu ada orang ambil. Untung bisa ketahuan,” ujar Vony.
Kedua pelaku kemudian diamankan polisi untuk menghindari amukan massa yang semakin beringas. Mereka dibawa ke Puskesmas Wringinanom untuk divisum dan mendapatkan perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aipda Mahrizal, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian pemberatan.
“Modus operandinya, kedua pelaku berboncengan. Satu turun dan mengambil HP, satu lagi bertugas mengawasi situasi. Keduanya sudah diamankan beserta barang bukti,” jelasnya, Kamis (24/4/2025).
Polisi menyita barang bukti berupa HP curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini, penyidik masih mendalami apakah keduanya terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain.