Kesal Gaji Sering Telat, Pekerja Spon Kasur di Cerme Gresik Bawa Kabur Motor Bosnya

GresikSatu | Kesal karena gaji sering telat, seorang pekerja spon kasur di Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Gresik nekat membawa kabur motor milik bosnya. Setelah berhasil membawa kabur, motor itu dijual lalu hasilnya digunakan dalam pelarian.

Nahasnya, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Polisi lebih dulu menemukan persembunyiannya lalu mengamankan pelaku. Kini, tersangka  bernama Andre Agung Wicaksono (23) warga Kelurahan Patemon, Sawahan, Surabaya, resmi jadi tahanan Polsek Cerme.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat pelaku Andre diminta oleh bosnya Mohammad Suberi, mengantarkan barang berupa busa peredam ruangan ke daerah Tanggulangi Sidoarjo.

Pelaku berangkat ke lokasi yang dituju, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tahun 2016 Nopol W 6126 AI, milik bosnya pada hari Selasa, (17/05/2022) sekira pukul 12.00 WIB. 

Setiba di lokasi di daerah Tanggulangin, Sidoarjo, pelaku mengantarkan pesanan konsumen sesuai yang diminta. Namun anehnya, pelaku tak kunjung kembali ke rumah bosnya di Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Gresik.

Hingga beberapa bulan kemudian, korban Suberi yang merupakan bos pelaku, melihat postingan grop FB jual beli sepeda motor. Ia terkejut, motor yang sempat dipinjamkan mantan pegawainya itu terpampang di beranda FB.

Motor Honda Beat itu dibandrol seharga Rp 3.700.000. Melihat hal itu, korban berkesimpulan jika mantan pegawainya itu memang berniat jahat dengan membawa kabur motor miliknya. Hal itu yang membuat Suberi melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kapolsek Cerme AKP Musihram mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cerme berhasil mengamankan tersangka penggelapan sepeda motor di Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Gresik.  

“Tersangka berhasil diamakan oleh anggota kami pada hari Rabu (02/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Patemon Barat Sawahan Surabaya,” ungkapnya, Senin (7/11/2022).

Saat dilakukan introgasi oleh petugas, tersangka yang masih belum berkeluarga mengakui perbuatannya. Karena terbukti bersalah kemudian tersangka dibawa ke Polsek Cerme untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

“Hasil uang tersebut, dihabiskan untuk membayar kos dan kebutuhan sehari-hari selama masa pelariannya selama lima bulan lebih,” jelasnya.

Ditambahkan, tersangka melakukan penggelapan sendirian. Tanpa melibatkan orang lain. Dari pengakuan tersangka, dirinya baru melakukan baru pertama kali perbuatan tersebut, karena kesal gaji sering telat.  (faiz/aam)

Reporter:
Tim Gresik Satu
Editor:
Tim Gresik Satu
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres