GresikSatu | Update kasus perundungan anak dibawah umur di area SOR Tri Dharma, Jalan A Yani Gresik, terus dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian.
Terbaru, Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, menerima laporan dari korban perundungan yang viral di media sosial. Dari enam terduga pelaku yang terlibat kekerasan dipanggil ke Polres Gresik.
Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, sementara ini dari enam terduga pelaku, masih empat yang sudah dilakukan pemeriksaan. Diantaranya, D (14),asal Kecamatan Manyar, AY (15) asal Gresik Kota, S (17), dan DA (14).
“Seluruh terduga pelaku masih anak-anak dan berstatus saksi. Dua lainnya N dan PN masih belum datang untuk pemeriksaan,” ungkapnya.
Hepi menjabarkan, kejadian perundungan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (17/11/2024). Setelah melakukan olah TKP bersama Polsek Gresik Kota. Ada dua lokasi kejadian terjadinya kekerasan kepada korban. Pertama di area Balai RT Kelurahan /Kecamatan Kebomas, Gresik, dan kedua di area Sor Tri Dharma, Petrokimia Gresik.
Selanjutnya petugas, memberikan edukasi untuk pelaporan dan mendatangi rumah korban, bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Korban bersama keluarga membuat laporan, sekitar 1 jam korban kami periksa. Selanjutnya kami lakukan visum kepada korban. Serta memeriksa saksi-saksi. Empat diantaranya sudah dimintai keterangan,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban, aksi perundungan tersebut dilatar belakangi kesalahpahaman chat pesan Direct Message DM di media sosial (Medsos) Instagram.
“Jadi dari hasil keterangan korban, motif kekerasan dipicu chat DM antara salah satu terduga pelaku dan korban. Ada kata-kata kasar dan kurang enak didengar, dan kesalahpahaman. Sehingga ada tindakan kekerasan,” paparnya.
Kekerasan yang dialami korban, secara fisik tendangan dari sejumlah terduga pelaku. Bahkan, nyaris disulut dengan rokok. Beruntung korban sempat melawan dan tidak sampai terjadi disulut toko.
“Saat ini, kami tunggu hasil visum. Sembari menunggu dua terduga pelaku memenuhi panggilan ke Mapolres Gresik,”paparnya.
“Korban dan para terduga pelaku saling kenal,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan yang viral di media sosial (Medsos), mendapati fakta baru. Bahwa perempuan yang menjadi korban perundungan hingga kekerasan verbal, dan fisik, bermotif asmara rebutan pacar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr Titik Ernawati. Bahwa dari hasil monitoring dan keterangan dari korban. Kalau permasalahan sampai viral di medsos itu, disebabkan asmara.
“Korban bercerita kalau permasalahannya, karena asmara mas. Korban satu, terduga pelakunya enam,”ucapnya, Selasa (19/11/2024).
Menurut dia, nama-nama identitas terduga pelaku sudah dikantongi, dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Jadi intinya tentang cemburu, dan masalah asmara. Untuk korban akan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan psikologis,” tambah dr Titik.