GresikSatu | Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan POD (33) dan suaminya IBP terus berlanjut di Polres Gresik.
Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Senin (3/2/2025), tim kuasa hukum korban, Debby Puspita Sari, melaporkan adanya dugaan perzinahan dengan menyertakan dua bukti video mesum antara IBP dan wanita idaman lain berinisial VD.
“Kami tidak hanya memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan terkait KDRT, tetapi juga melaporkan kasus dugaan perzinahan dengan alat bukti berupa dua video,” ujar Debby saat ditemui di Mapolres Gresik.
Debby memaparkan bahwa kedua video tersebut memperlihatkan hubungan intim antara IBP dan VD di sebuah hotel di Kota Pudak, serta video perzinaan di dalam mobil terlapor. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan video pengakuan dari IBP yang direkam oleh korban.
“Ini bukti kuat yang mempertegas dugaan perzinahan. Selain video, ada juga keterangan saksi yang mendukung laporan ini,” jelasnya.
Menurut Debby, kliennya telah mengalami intimidasi dari IBP sejak insiden KDRT pertama pada Oktober tahun lalu. IBP bahkan diduga merusak pintu rumah korban agar POD mencabut laporan.
Sebab sebelumnya, korban telah dua kali melaporkan suaminya ke polisi, namun kedua laporan itu dicabut demi mempertahankan rumah tangganya.
“Korban dan anaknya mengalami dampak psikologis yang cukup berat akibat rangkaian peristiwa ini,” kata Debby.
POD kini menegaskan tidak akan mencabut laporannya lagi. Ia merasa sudah cukup dengan berbagai kekerasan dan perselingkuhan yang dilakukan IBP.
Sementara itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Dinas KBPPPA Gresik dr Titik Ernawati, serta Direktur Utama RSUD Ibnu Sina Gresik dr Soni turut hadir mendampingi korban dalam pemeriksaan lanjutan ini.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan.
“Kami mendampingi korban KDRT mulai psikiater, kejiwaan agar psikologi korban KDRT bisa ditangani dengan baik. Ini kewajiban pemerintah daerah melalui KBPPPA,” bebernya.
“Alhamdulilah tadi kami juga mendampingi beliau korban KDRT tersebut di Polres Gresik, karena hari ini dimintai keterangan, mudah-mudahan hari ini ada keputusan hukum,” ujar bupati.